SuaraBatam.id - Bioskop di Batam masih tutup saat pemerintah sudah izinkan bioskop buka di masa Pandemi COVID-19, Kamis (16/9/2021) kemarin. Sementara ada syarat tertentu untuk menonton bioskop, salah satunya menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dari pantauan Batamnews (Jaringan Suara.com) di Mega Mall Batam Centre, bioskop XXI yang berada di lantai dua itu masih tertutup.
Dari pantauan juga, di sana tidak ada sama sekali petugas yang berjaga. Lampu bagian dalam bioskop juga mati seluruhnya.
“Iya mas belum buka,” ujar salah satu petugas mall saat ditanyai.
Sedangkan untuk bioskop CGV, sejumlah bioskop CGV mengikuti pembukaan bertahap ini di mulai dengan bioskop–bioskop CGV yang berlokasi di Jakarta dan diikuti dengan Bandung, Cirebon , Tegal, Depok, Bekasi, Karawang, Cikarang, Yogyakarta, Purwokerto, Jember, Kediri, Palembang, Padang, Pekanbaru, Makkasar, Manado, Samarinda.
Baca Juga:Jubir Kemenhub Minta Maaf Atas Pemitingan Wartawan Saat Kunjungan Budi Karya ke Batam
Ketentuan itu juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Bioskop juga hanya mengizinkan penonton yang sudah vaksin dua kali untuk masuk.
Hal tersebut nantinya bisa diketahui lewat aplikasi PeduliLindung. Penonton juga harus berusia 12 tahun ke atas. Syarat masuk bioskop yang lain masih sama seperti tahun lalu saat beroperasi di tengah pandemi, seperti menerapkan aturan protokol kesehatan, mengenakan masker, dan jaga jarak sosial.