KPK Periksa Dua Politisi Bintan Terkait Kasus Cukai Rokok

KPK memeriksa dua politisi Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Dalmasri Syam dan Daeng Muhamad Yatir sebagai saksi dalam kasus cukai rokok.

Dinar Surya Oktarini
Selasa, 07 September 2021 | 12:31 WIB
KPK Periksa Dua Politisi Bintan Terkait Kasus Cukai Rokok
Mantan Wabup Bintan Dalmasri Syam saat tiba di Satreskrim Tanjungpinang. (ANTARA/ Nikolas Panama)

SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua politisi Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Dalmasri Syam dan Daeng Muhamad Yatir sebagai saksi dalam kasus cukai rokok dengan tersangka bupati nonaktif Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas setempat, Saleh Umar.

Pemeriksaan terhadap Dalmasri, mantan Wakil Bupati Bintan, yang juga Ketua Partai Amanat Nasional Bintan, dan anggota DPRD Bintan dari Fraksi Demokrat, Yatir dilakukan penyidik KPK di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa.

Dalmasri tiba di Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 10.30 WIB, sedangkan Yatir dua jam sebelumnya. Dalmasri enggan berkomentar terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi.

Ia beralasan, keterangannya hanya diberikan kepada penyidik, bukan kepada wartawan.

Baca Juga:Kabar Baik! Zona Merah di Batam Tersisa Dua Kecamatan

"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 - 2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ali menambahkan tiga saksi lainnya terkait kasus cukai rokok dan minuman beralkohol di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yakni Yilis Helen Romaidauli (Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan), Ganda Tua Sihombing (PT Tirta Anugerah Sukses) dan Mulyadi Tan (PT Nano Logistik) juga diperiksa penyidik KPK.

Sementara berdasarkan hasil pemantauan Mulyadi Tan sudah diperiksa sejak sehari yang lalu.

Di Satreskrim Polres Tanjungpinang, ada Alfeni Harmi (Kabid Perijinan Badan Penanaman Modal Bintan) dan Yoriskandar (pejabat di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas).

"Pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang dinilai mengetahui kasus itu dilanjutkan dalam beberapa hari ini," kata Ali.

Baca Juga:Petani Kompak Tolak Rencana Sri Mulyani Naikan Tarif Cukai Rokok

Sehari sebelumnya, penyidik KPK memeriksa lima orang yang dimintai keterangan sebagai saksi yakni Budianto (swasta), Aman (Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur, Setia Kurniawan (Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Bobby Susanto (Direktur CV Three Star Bintan Tanjungpinang), dan Agus (Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 sampai sekarang. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini