Biaya Antigen Peserta SKD CPNS/PPPK akan Ditanggung Pemkab Karimun

Pemkab tidak ingin membebani biaya tes antigen tersebut pada calon PNS dan PPPK.

Dinar Surya Oktarini
Sabtu, 04 September 2021 | 11:15 WIB
Biaya Antigen Peserta SKD CPNS/PPPK akan Ditanggung Pemkab Karimun
Ujian CPNS

SuaraBatam.id - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) diwajibkan untuk tes antigen. 

Namun, dari informasi yang diperoleh, antigen hanya digunakan bagi peserta dari luar daerah yang ikut tes di Karimun. Tapi, jika persyaratan ini juga berlaku untuk peserta dari Karimun, maka Pemda berencana untuk menanggung pemeriksaan tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq, saat rapat Koordinasi Pimpinan bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karimun, Kamis (2/9/2021).

"Sejauh ini, antigen untuk yang dari luar daerah Karimun. Tapi, kalau nantinya semuanya wajib untuk antigen, Pemda akan menanggung semua antigen peserta CPNS dan PPPK yang dari Karimun," kata Rafiq.

Baca Juga:Lolos Administrasi, 3.146 Pelamar CPNS di Penajam Paser Utara Siap Hadapi Tes Berikutnya

Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban para peserta. Pemkab tidak ingin membebani biaya tes antigen tersebut pada calon PNS dan PPPK.

"Karena, PPPK ini kita minta banyak pada pusat, dan kita diberikan kuota 500 lebih. Jadi, ini harus betul-betul," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, peserta CPNS dan PPPK tersebut diikuti oleh para tenaga pendidik dengan status honorer yang telah mengajar sebelumnya di sekolah-sekolah.

"Banyak yang sudah mengajar lama, mengabdi, mengidamkan untuk jadi PNS," pungkas Rafiq.

Baca Juga:LENGKAP Link Live Streaming Memantau Score Nilai SKD CPNS 2021, dari Aceh Sampai Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini