Akui Tengah Frustasi, Wanita di Singapura Nekat Lempar Komputer dari Lantai 12

Wanita tersebut divonis 6 pekan oleh hakim pengadilan Singapura karena ulahnya.

Dinar Surya Oktarini
Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:24 WIB
Akui Tengah Frustasi, Wanita di Singapura Nekat Lempar Komputer dari Lantai 12
Ilustrasi apartemen. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Seorang wanita di Singapura mengakui tengah dalam keadaan frustasi dan nekat melemparkan sejumlah barang, seperti komputer dari lantai 12 apartemen

Wanita bernama Maslina Ramlee (46) akhirnya harus berurusan dengan hukum dan berada di meja hijau atas tindakannya. 

Ia divonis 6 pekan oleh hakim pengadilan Singapura pada Rabu (25/8/2021).

Kepada hakim, Maslina menyatakan dirinya melempar barang-barang itu lantaran kesal dan frustrasi sendirian di rumah. Hal itu terjadi setelah suami dan anaknya dipenjara.

Baca Juga:Viral Tulisan Tangan Anak SMA Bak Ketikan Komputer, Warganet Tak Habis Pikir

Pada 9 Maret 2020 lalu, kekesalannya memuncak. Dia melemparkan lima panci logam, unit pemrosesan pusat komputer (CPU), monitor komputer, bilah suara, dan Hi-Fi dari apartemen Bishan yang dihuninya. 

Barang-barang tersebut rusak parah, meski tak seorang pun terkena lemparan itu.

Pada saat itu, Senthuja Subramanian, seorang pekerja sosial berusia 28 tahun yang bekerja di dekat Apartemen Bishan, mendengar suara keras.

Saat keluar, Senthuja mendapati sejumlah barang termasuk monitor komputer tergeletak di tanah. 

Ia melihat Maslina melemparkan barang-barang dari jendelanya. Dia kemudian menelepon polisi dan petugas dikerahkan ke lokasi.

Baca Juga:Cara Mengubah JPG ke PDF di HP atau JPG to PDF untuk Lamaran Kerja

Wakil Jaksa Penuntut Umum Andrew Chia menuntut enam hingga delapan minggu penjara, mencatat bahwa ketinggian di mana dia melemparkan barang-barang itu berpotensi membunuh jika mereka mengenai orang yang lewat.

Dia lebih lanjut mencatat bahwa Maslina telah melakukan pelanggaran sebelumnya pada tahun 2000 dan 2008, tetapi tidak merinci dalam dokumen pengadilan.

Maslina bisa dipenjara hingga enam bulan atau didenda hingga S$2,500, atau keduanya.

Dia akan mulai menjalani hukumannya pada 8 September dan tetap bebas dengan jaminan sebesar S$3.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini