Akui Tengah Frustasi, Wanita di Singapura Nekat Lempar Komputer dari Lantai 12

Wanita tersebut divonis 6 pekan oleh hakim pengadilan Singapura karena ulahnya.

Dinar Surya Oktarini
Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:24 WIB
Akui Tengah Frustasi, Wanita di Singapura Nekat Lempar Komputer dari Lantai 12
Ilustrasi apartemen. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Seorang wanita di Singapura mengakui tengah dalam keadaan frustasi dan nekat melemparkan sejumlah barang, seperti komputer dari lantai 12 apartemen

Wanita bernama Maslina Ramlee (46) akhirnya harus berurusan dengan hukum dan berada di meja hijau atas tindakannya. 

Ia divonis 6 pekan oleh hakim pengadilan Singapura pada Rabu (25/8/2021).

Kepada hakim, Maslina menyatakan dirinya melempar barang-barang itu lantaran kesal dan frustrasi sendirian di rumah. Hal itu terjadi setelah suami dan anaknya dipenjara.

Baca Juga:Viral Tulisan Tangan Anak SMA Bak Ketikan Komputer, Warganet Tak Habis Pikir

Pada 9 Maret 2020 lalu, kekesalannya memuncak. Dia melemparkan lima panci logam, unit pemrosesan pusat komputer (CPU), monitor komputer, bilah suara, dan Hi-Fi dari apartemen Bishan yang dihuninya. 

Barang-barang tersebut rusak parah, meski tak seorang pun terkena lemparan itu.

Pada saat itu, Senthuja Subramanian, seorang pekerja sosial berusia 28 tahun yang bekerja di dekat Apartemen Bishan, mendengar suara keras.

Saat keluar, Senthuja mendapati sejumlah barang termasuk monitor komputer tergeletak di tanah. 

Ia melihat Maslina melemparkan barang-barang dari jendelanya. Dia kemudian menelepon polisi dan petugas dikerahkan ke lokasi.

Baca Juga:Cara Mengubah JPG ke PDF di HP atau JPG to PDF untuk Lamaran Kerja

Wakil Jaksa Penuntut Umum Andrew Chia menuntut enam hingga delapan minggu penjara, mencatat bahwa ketinggian di mana dia melemparkan barang-barang itu berpotensi membunuh jika mereka mengenai orang yang lewat.

Dia lebih lanjut mencatat bahwa Maslina telah melakukan pelanggaran sebelumnya pada tahun 2000 dan 2008, tetapi tidak merinci dalam dokumen pengadilan.

Maslina bisa dipenjara hingga enam bulan atau didenda hingga S$2,500, atau keduanya.

Dia akan mulai menjalani hukumannya pada 8 September dan tetap bebas dengan jaminan sebesar S$3.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini