SuaraBatam.id - Menindaklanjuti SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) terkait batasan tertinggi tarif PCR test, kini sejumlah rumah sakit dan klinik di Kota Batam telah menyesuaikan harga tes PCR.
Salah satunya seperti yang sudah terjadi di RS Awal Bros Batam. Saat ini RSAB Batam sudah menurunkan harga PCR test dari Rp 888 ribu menjadi Rp 525 ribu.
"Per hari ini, kami sudah memberlakukan tarif baru sesuai aturan Kemenkes RI," ujar Humas RS Awal Bros Batam, Cynthia, Selasa (17/8/2021).
Hal serupa juga berlaku di Klinik Medilab Batam yang sudah menyesuaikan tarif layanan PCR test yang disediakannya seperti yang mereka janjikan sebelumnya.
Baca Juga:Aktivis 98 Ingatkan Pemerintah yang Masih Mengandalkan Utang untuk Belanja Negara
Semula, klinik ini memasang tarif Rp 850 ribu dan setelah dikeluarkannya SE Kemenkes RI, turun menjadi Rp 500 ribu.
"Sejak tanggal 17 Agustus 2021 berlaku, tarifnya menjadi Rp 500 ribu," ujar Direktur Klinik Medilab Batam, dr. Mariaman Tjendera saat dikonfirmasi Batamnews.
Penetapan ini dengan pertimbangan evaluasi komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi dan biaya lainnya.
Tarif baru ini hanya berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR test atas permintaan sendiri atau mandiri. Sementara itu, tracing dan testing kontak erat yang termasuk program pemerintah tidak dipungut biaya.
Baca Juga:Fariz RM Rayakan Kemerdekaan dengan Berbagi Sembako