Warga Kepri Belum Punya NIK dan e-KTP Bisa Vaksinasi Covid-19, Begini Caranya

"Kepada masyarakat yang tidak mempunyai NIK pun wajib di vaksin dan bisa dilayani untuk melaksanakan vaksinasi," kata Darmawan.

M Nurhadi
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 14:55 WIB
Warga Kepri Belum Punya NIK dan e-KTP Bisa Vaksinasi Covid-19, Begini Caranya
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Darmawan memberikan keterangan di sela acara vaksinasi bagi komunitas jurnalis di Batam. (Humas Polda Kepri)

SuaraBatam.id - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Brigjen Pol Darmawan mengajak agar warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tetap ikut vaksinasi Covid-19.

Hal itu lantaran hingga saat ini, masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP elektronik, KK atau masih memiliki KTP SIAK. Padahal dokumen itu jadi syarat untuk vaksin gratis yang digelar pemerintah.

"Kepada masyarakat yang tidak mempunyai NIK pun wajib di vaksin dan bisa dilayani untuk melaksanakan vaksinasi," kata Darmawan di sela vaksinasi Covid-19 kepada komunitas jurnalis di Kota Batam, beberapa saat lalu.

Terkait teknis mengenai vaksinasi bagi warga yang belum memiliki NIK sebelumnya sudah dijelaskan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Baca Juga:Waduh! Gara-gara Ini, Masih Banyak Warga Jateng Enggan Vaksinasi Covid-19

Mengacu pada Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat yang Belum Memiliki NIK, Zudan menyampaikan warga yang belum memiliki dan KTP elektronik akan didata terlebih dahulu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Dalam hal belum punya NIK maka Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan berkolaborasi mendata penduduknya. Yang belum punya NIK dikumpulkan untuk didata dan diberikan NIK dan KTP-el oleh Disdukcapil. Setelah itu Dinas Kesehatan Kemenkes baru memberikan vaksin kepada yang bersangkutan," kata Zudan pada Sabtu (7/8/2021).

Melansir Batamnews, Zudan juga mengingatkan, masyarakat yang sudah divaksin tapi belum punya NIK tidak bisa didata.

"Kalau belum punya NIK sudah divaksin, maka penduduk tersebut tidak bisa didata karena kita menerapkan single identity number (SIN) dan Satu Data Nasional," tutup Zudan.

Baca Juga:Pengusaha Minta Akselerasi Vaksin Covid-19 Dipercepat agar Ekonomi Bisa Selamat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini