Proyek Ambisius Pemerintah Jadikan Indonesia Negara Nomor Satu Energi Ramah Lingkungan

Pemerintah melalui Kementerian ESDM tidak main-main untuk memanfaatkan panas bumi sebagai tulang punggung energi di Indonesia.

M Nurhadi
Rabu, 04 Agustus 2021 | 08:05 WIB
Proyek Ambisius Pemerintah Jadikan Indonesia Negara Nomor Satu Energi Ramah Lingkungan
Pusat Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak di Bogor, Jawa Barat, yang berkapsitas 180 Megawat. Fasilitas ini memperkuat sistem kelistrikan PLN Jawa-Bali (Antara/Adimaja).

SuaraBatam.id - Indonesia merupakan negara kepulauan yang menjadi ladang gunung api aktif terbanyak di dunia. Cincin api yang membentang di Tanah Air dari Aceh sampai Papua telah menciptakan 127 gunung api aktif.

Anugerah alam itu memberikan sumber daya panas bumi yang melimpah sebanyak 23,76 gigawatt dengan pemanfaatan saat ini sebesar 2.175 megawatt atau hanya 9,1 persen dari total potensi yang ada.

Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah akan mendorong pemanfaatan magma untuk menghasilkan listrik berkapasitas 7,24 gigawatt pada 2025, kemudian bertambah menjadi 9,3 gigawatt pada 2035.

Jika rencana ini bisa berjalan sesuai rencana, Indonesia dipastikan menjadi negara nomor satu penghasil energi panas bumi di dunia.

Baca Juga:Lengkap! Cara Mendapat Stimulus Listrik Gratis Periode Agustus 2021 di Jakarta

Untuk diketahui, hingga kini, Amerika masih menjadi negara nomor satu yang memanfaatkan panas bumi sebagai energi. Amerika memiliki energi panas bumi sebesar 3,67 gigawatt, sementara Indonesia sekitar 2,17 gigawatt.

Pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia sudah cukup lama dilakukan. Bahkan sebelum negara ini lahir.

Pengeboran sumur panas bumi pertama diperkirakan dilakukan tahun 1926, selama Hindia Belanda masih merupakan jajahan Belanda.

Pemanfaatan panas bumi di Kamojang unit I juga cukup memakan waktu sebelum akhirnya mulai bisa menghasilkan energi sebesar 130 megawatt pada 1982.

Proyek ambisius pemerintahan saat itu membuat PLTP Kamojang unit II dan unit III dibangun lima tahun kemudian. Keduanya menghasilkan energi berkapasitas 235 megawatt. PLTP itu bahkan bisa terus dimanfaatkan hingga kini.

Baca Juga:Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kementerian ESDM, ada 14 titik panas bumi yang sudah dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik. Belasan titik itu berada di Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara Timur, hingga Sulawesi Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini