Status Tersangka Anak Akidi Tio Belum Jelas, Polda Sumsel Klarifikasi Penangkapan

Ibu Heriyanti kita undang ke Polda Sumsel, bukan kita tangkap. Kita garis bawahi, kita tidak menangkap, tapi mengundang ke Polda Sumsel untuk klarifikasi," ucap Ratno.

M Nurhadi
Selasa, 03 Agustus 2021 | 11:40 WIB
Status Tersangka Anak Akidi Tio Belum Jelas, Polda Sumsel Klarifikasi Penangkapan
Keluarga Akidi Tio meninggalkan Polda Sumatera Selatan [ANTARA]

SuaraBatam.id - Kasus penangkapan Heriyanti, anak mendiang Akidi Tio yang sebelumnya dikabarkan memberikan bantuan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan bikin geger publik.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Intel Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro dalam keterangannya turut memimpin penelusuran kebenaran komitmen penyerahan donasi Rp 2 Triliun.

Langkah ini diambil usai Heriyanti bersama dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Dermawan, menyerahkan bantuan secara simbolis pada hari Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumsel.

Kombes Pol Ratno Kuncoro dalam konferensi pers di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bahkan menyebut, anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Dugaan Kasus Penipuan, Terungkap Orang yang Laporkan Heriyanti Putri Akidi Tio ke Polisi

“Status tersangka (Heriyanti). Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan. Inisial Prof HD masih diperiksa di Polda Sumsel,” ucapnya kepada para awak media, Senin (2/8/2021).

Ia menambahkan, informasi terkini dari penyelidikan tim Polda Sumsel, akan diungkap dalam rilis dari Kapolda Sumsel, pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Meski demikian, saat pers konferensi di Mapolda Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tidak hadir, dan hanya diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi serta Direktur Dirkrimum Polda Sumsel.

Ia menyebut, informasi yang mengatakan Heriyanti dijadikan tersangka dalam dugaan informasi fiktif, adalah tidak benar.

“Ibu Heriyanti kita undang ke Polda Sumsel, bukan kita tangkap. Kita garis bawahi, kita tidak menangkap, tapi mengundang ke Polda Sumsel untuk klarifikasi, terkait rencana penyerahan dana Rp 2 triliun melalui Bilyet Giro Bank Mandiri,” ucapnya.

Baca Juga:Terkuak! Heriyanti Anak Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Kasus Penipuan

Terkait perbedaan informasi yang disampaikan Dir Intel Polda Sumsel dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriyadi menjelaskan, ada dua orang yang punya kewenangan untuk mengeluarkan statement resmi dari Polda Sumsel.

Pertama, Kapolda Sumsel dan Kabid Humas Polda Sumsel. Sedangkan terkait proses penyidikan, yang berkewenangan adalah Dirkrimum Polda Sumsel.

“Yang dipakai statement Kabid Humas Polda Sumsel, tidak ada statement yang lain. Saya rilis ini, atas perintah dan petunjuk Kapolda Sumsel terkait penyidikan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini