4 Pejabat Bea Cukai Korupsi Tekstil Dari China, Sebabkan Industri Dalam Negeri Hancur

Dampak perbuatan mereka, tekstil dari China membanjiri pasar dalam negeri hingga membuat banyak industri tekstil Indonesia bangkkrut.

M Nurhadi
Kamis, 29 Juli 2021 | 12:44 WIB
4 Pejabat Bea Cukai Korupsi Tekstil Dari China, Sebabkan Industri Dalam Negeri Hancur
ILUSTRASI- Salah satu pusat penjualan batik di Jakarta, Selasa (14/4).

10. Terdapat kerugian perekonomian negara yang dinilai secara keekonomian adalah sebesar Rp1.646.216.880.000,00 di mana PT Flemings Indo Batam berkontribusi sebesar 2,29% atau senilai Rp1.496.560.800.000,00 dan PT. Peter Garmindo

Prima berkontribusi sebesar 0,229% atau senilai Rp149.656.080.000,00 dari total kerugian perekonomian negara sebesar Rp 63.352.000.000.000,00 sebagaimana tertuang dalam Naskah Perhitungan Kerugian Perekonomian Negara Tindak Pidana Korupsi Dalam Importasi Tekstil Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun 2018 Sampai Dengan Tahun 2020;

Namun suara Hening Tyastanto kalah suara dengan 4 hakim tinggi lainnya. Hasilnya, Mokhammad Mukhlas dkk hanya dihukum 5 tahun penjara. Di kasus itu, Irianto dihukum 2 tahun penjara.

Baca Juga:AS Protes China Bangun Ratusan Silo Rudal Nuklir, Tapi Miliki Ribuan Hulu Ledak Serupa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak