SuaraBatam.id - Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara berhenti berlayar untuk sementara di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan. Hal ini dilakukan selama pemberlakuan PPKM di Kepri.
Petugas Pelni Cabang Tanjungpinang, Bagian Angkutan dan Barang, Budianto, mengatakan pemberhentian pengoperasian untuk sementara waktu KM Sanus 80 dilakukan sesuai Surat Dirjen Hubla Nomor AI.016/2/7/DJPL/2021 tertanggal 14 Juli 2021.
"Sehubungan dengan surat itu, maka setibanya KM Sanus 80 melayani keberangkatan dan tiba di Pelabuhan Kijang langsung dilakukan port stay yaitu sejak 22 Juli 2021," ujar Budi, Selasa (27/7/2021).
Dengan demikian, tidak ada kapal pengganti trayek R-8 yang melayani Kijang-Tambelan-Pontianak-Serasan-Subi-Selat Lampa-Ranai-Pulau Laut-Sedanau-Midai-Tarempa-Kuala Maras.
Baca Juga:Selama Larangan Mudik, Pelni Alih Fungsikan Kapal Penumpang Jadi Kargo
Port stay ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan atau menunggu penerbitan kebijakan berikutnya.
"Sampai kapan kapal itu port stay kita belum tahu lagi," jelasnya kepada Batamnews --jaringan Suara.com.
Meskipun kapal bertipe 2000 GT itu sudah berlabuh jangkar dan di posisi aman, kru diminta selalu melakukan pengecekan serta perawatan kapal secara rutin selama port stay.
"Kapal ini memili 23 kru termasuk nakhoda. Jadi mereka juga stay di dalam kapal sampai kapal tersebut diizinkan kembali belayar dan melayani trayek R-8," pungkasnya.
Baca Juga:Larangan Mudik, Kapal Pelni Berhenti Sementara 6-17 Mei