SuaraBatam.id - Seorang pria 28 tahun nekat berenang menyeberangi Selat Penang dengan jarak hampir 3 kilometer demi menemui kawannya usai gagal mendapatkan surat perjalanan antar distrik dari polisi tanpa alasan yang sah.
Melansir dari Batamnews --jaringan Suara.com, pria itu nekat berenang dari dermaga feri di Tanjung City Marina di Georgetown ke Seberang Perai pada Senin (12/7/2021) lalu.
Kepada media lokal, Kepala Polisi Timur Laut, Asisten Komisaris Soffian Santong mengatakan pria itu kemudian diselamatkan oleh staf dari Penang Port Sdn Bhd.
“Berdasarkan wawancara yang dilakukan, pria tersebut mengatakan bahwa dia bertekad untuk berenang ke Seberang Perai karena ingin bertemu dengan temannya setelah gagal mendapatkan izin antar distrik dari polisi,” katanya.
Baca Juga:Viral! Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Joget TikTok di Area Makam, Netizen Geram
“Tidak ada dokumen identitas yang ditemukan pada pria itu, sebaliknya dia hanya menyebutkan detail pribadi seperti nama dan nomor kartu identitasnya secara lisan,” sambung dia.
Penyelidikan lebih lanjut akan digelar atas pria tersebut usai diketahui asal dari Bayan Lepas, Penang itu merupakan seorang pengangguran.
Soffian menambahkan, polisi berhasil menghubungi orang tua pria tersebut yang mengatakan bahwa anaknya sudah lama tidak pulang ke rumah.
Belakangan diketahui, pria yang diduga telah menjadi tunawisma itu sudah kecanduan narkoba. Pria tersebut kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Penang (HPP) setelah mengalami patah lengan kanan akibat berenang menyeberangi selat.
Baca Juga:Viral Video Pria Berpeci Nekat Menghirup Napas Pasien Covid-19, Akhirnya Meninggal Dunia