Satgas Kepri Resmi Larang Jual Beli Alat Rapid Tes Antigen Mandiri

"Karena itu tidak akurat, kemudian belum tentu masyarakat memiliki kemampuan untuk melakukan SWAB di rongga hidung dan tenggorokan," kata Surjadi.

M Nurhadi
Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:20 WIB
Satgas Kepri Resmi Larang Jual Beli Alat Rapid Tes Antigen Mandiri
Warga Tanjungpinang saat ikuti tes usap (Antara)

SuaraBatam.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kepri melarang penjualan dan penggunaan alat rapid antigen secara mandiri, baik di klinik maupun di apotek di wilayahnya.

Penggunaan alat rapid antigen mandiri, dinilai bisa mengganggu proses tracing (penelusuran) kasus Covid-19 oleh pemerintah.

Dengan modal tes antigen mandiri, warga bisa dengan mudah mengklaim dirinya sudah negatif. Selain itu, tidak semua warga bisa melakukan tes antigen secara mandiri.

"Karena itu tidak akurat, kemudian belum tentu masyarakat memiliki kemampuan untuk melakukan SWAB di rongga hidung dan tenggorokan," ungkap Koordinator Lapangan Penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) Satgas Covid-19 Tanjungpinang, Surjadi, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga:Pasien Covid-19 di Kepulauan Riau Bertambah 725 Orang, Rekor Tertinggi Selama Pandemi

Dijelaskan olehnya, alat rapid test antigen mandiri ini dijual dengan harga di kisaran Rp 70 ribu.  Klinik dan apotek di Tanjungpinang yang menjual alat ini sudah dikumpulkan oleh pemerintah dan diberikan teguran.

"Yang sampai ke kami, Kimia Farma yang menjual secara mandiri, tapi Kepala Dinas Kesehatan sudah menegur untuk melarang penjualan alat test Covid-19 tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiyana menambahkan Kimia Farma akan diberikan sanksi berupa penutupan, jika masih membandel menjual alat rapid antigen mandiri.

"Sanksi ya tutup lah, kalau sudah diberikan teguran, dan masih menjual, itu kewenangan (pemerintah) kota untuk menutup apotek tersebut," ucap Tjetjep kepada Batamnews --jaringan Suara.com.

Ia juga mengimbau, apabila menemukan adanya penjualan alat rapid antigen mandiri, agar segera melaporkan ke Pemerintah.

Baca Juga:Tes GeNose Tidak Berlaku Untuk Syarat Perjalanan di Kepri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini