SuaraBatam.id - Tim penyekatan yang bertugas di titik Simpang Sari Jaya Hotel, Nagoya, Batam, Kepulauan Riau berhasil mendata 170 warga untuk mendapatkan vaksinasi.
Angka sementara ini didapatkan dari hasil penjaringan yang dilakukan oleh Tim kepada seluruh pengendara yang melintas dari arah Jodoh menuju Pusat Perbelanjaan Nagoya Hill Batam pada Senin (12/7/2021) siang.
"Sesuai arahan yang ada dalam SE nomor 32 tahun 2021, maka para pengendara wajib menunjukkan identitas dan juga kartu vaksin. Tapi ternyata banyak juga warga yang gak bisa tunjukkan kartu vaksin," papar Lurah Lubuk Baja, Iskandar yang ditemui di lokasi, Senin (12/7/2021).
Selaku penanggung jawab, Iskandar juga menuturkan bahwa pelaksanaan penyekatan di berbagai titik pada Kecamatan Lubuk Baja, akan berlangsung pada pukul 08.00 - 20.00 wib setiap harinya.
Baca Juga:Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat untuk Jarak Jauh dan Dekat
Bagi mereka yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksin, selanjutnya akan didata sesuai KTP, dan nomor telepon untuk kemudian akan diberikan informasi mengenai pelaksanaan vaksinasi oleh Pemko Batam.
"Para warga yang sudah didata akan diberitahu kapan waktu pelaksanaan vaksin. Mereka diminta wajib datang dan menerima vaksin," paparnya.
Pelaksanaan penyekatan di hari pertama berjalan kondusif, dan tidak ada masyarakat yang menentang petugas.
Di lokasi yang sama, Putra salah seorang warga yang tertahan di Pos Penyekatan mengaku mendukung penuh langkah yang diambil pemerintah ini.
"Saya belum vaksin karena masih menunggu, tapi saya dukung penuh kebijakan ini agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam," tegasnya.
Baca Juga:Pemerintah Impor 40 Ribu Ton Oksigen Liquid, Luhut: Bisa Dipinjam ke Rumah-rumah
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait