Sedangkan bagi WNA apa bila tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap akan dilakukan Penolakan (Deportasi / NTL) sesuai addendum SE Nomor 8 tahun 2021
*untuk teknis penolakan dilaksanakan oleh pihak Imigrasi.*
2. Waktu karantina selama 8 (delapan) hari sesuai dengan addendum SE Nomor 8 Tahun 2021.
3. Bagi WNI proses Pengambilan Sample Swab dan tempat karantina ada dua pilihan yang telah disiapkan :
- Proses Pengambilan sample Swab dan tempat karantina secara berbayar (Mandiri)
- Proses Pengambilan sample Swab dan tempat Karantina gratis yang telah disiapkan oleh Pemerintah Indonesia (Subsidi)
4. Bagi WNA proses pengambilan Swab tidak ada pilihan, wajib secara berbayar (Mandiri) semuanya.
Baca Juga:Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
5. Pengambilan Sample Swab secara gratis (Subsidi) dilakukan oleh Petugas Karantina Kesehatan di Pelabuhan sedangkan Pengambilan Sample Swab berbayar (Mandiri) dilakukan oleh pihak Swasta yang telah disiapkan dan mendapat rekomendasi dari Pemerintah yaitu :
- Pihak RS. Awal Bross,
- Pihak RS. Elisabet
- Pihak Medilab yang sudah berada di Pelabuhan.
6. Pengambilan Sample Swab dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, untuk Swab ke-1 (Pertama) dilakukan pada saat tiba di pelabuhan internasional Batam dan untuk Swab ke-2 (dua) dilakukan ditempat Karantina pada hari ke-7 (tujuh).
7. Tempat karantina ada 2 pilihan yang telah disiapkan :
- Karantina secara gratis (Subsidi) yang disiapkan oleh pemerintah yaitu :
- Rusun Putra Jaya,
- Rusun Pemko,
- Rusun Badan Pengawasan (tempat karantina ini hanya berlaku bagi WNI)
Karantina secara berbayar (Mandiri) yaitu tempat karantina di hotel wilayah Kota Batam yang mendapat rekomendasi dari Pemerintah dan Satgas Covid -19. Adapun Hotel yang telah mendapat rekomendasi tersebut adalah :
- Hotel Aston Inn Gideon
- Hotel Travelodge
- Hotel Pacifik Palace
- Hotel Asia Link
- Hotel Swiss Bell
- Hotel Haris BTC
8. Untuk Tranportasi ketempat Karantina, yakni :
Transportasi ketempat Karantina di Rusun menggunakan alat Transportasi dari Dishub Kota Batam yaitu menggunakan mobil Bus yg disediakan.
Transportasi ketempat Karantina di Hotel dengan menggunakan Transportasi milik hotel.
Baca Juga:Gerbang Tol Pasteur Lengang saat Weekend, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun
9. Setelah dilakukan Pengambilan Sample Swab ke-1 dan mendapat hasil Positif maka akan dikarantina dan dilakukan perawatan di RSKI Galang, dengan ketentuan :