Mulai Besok, Pekerja di Batam Wajib Bawa Name Tag Serta Surat Vaksin ke Kantor

Bagi para pekerja yang belum memiliki ID card resmi dari perusahaan, juga diminta untuk mengurus surat keterangan dari perusahaan.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 11 Juli 2021 | 11:50 WIB
Mulai Besok, Pekerja di Batam Wajib Bawa Name Tag Serta Surat Vaksin ke Kantor
Warga menutup gerbang Perumahan Griya Senggarang Permai, Kota Tanjungpinang. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Para pekerja baik sektor industri dan swasta di Kota Batam, Kepulauan Riau diminta wajib membawa identitas diri resmi dari perusahaan, serta dapat menunjukkan kartu vaksinasi.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menerangkan kedua syarat tersebut wajib ditunjukkan kepada para petugas yang berada di titik penyekatan.

"Minimal dosis pertama untuk vaksin. Dan ini berlaku bagi semua baik yang Senin mendatang akan ke kawasan industri, atau mereka yang PNS dan Swasta," tegasnya, Minggu (11/7/2021).

Bagi para pekerja yang belum memiliki ID card resmi dari perusahaan, juga diminta untuk mengurus surat keterangan dari perusahaan.

Baca Juga:Ingat! Mulai Senin Besok Hanya Pekerja Esensial Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya

"Bagi pekerja yang tidak mempunyai ID Card, silahkan mempersiapkan surat keterangan bekerja dari tempat kerjanya," ujarnya.

Sementara bagi masyarakat yang belum vaksin, Kombes Pol Yos Guntur menerangkan agar dapat langsung menjelaskan ke petugas bahwa sudah di data oleh RT/RW setempat dan tinggal menunggu jadwal vaksinasi dari puskesmas atau kelurahan.

"Namun tentunya dengan menunjukkan bukti bahwa sudah terdata dan tengah menunggu jadwal vaksin," paparnya.

Dan berikut lokasi penyekatan yang tersebar di masing-masing Kecamatan di Kota Batam.

Wilayah Nagoya

Baca Juga:PPKM Darurat Tanjungpinang: Mall-Tempat Wisata Ditutup, WFH 100 Persen

  • Simpang Harmoni One
  • Simpang Martabak Har
  • Simpang Planet
  • Simpang Nan Tongga
  • The Hills
  • Simpang Telkom (atas)
  • Simpang Irinco
  • Wilayah Baloi Center
  • Simpang Baloi Center
  • Dobra Karatedo
  • Dobra Hotel 88
  • Simpang Kumis (UIB)

Wilayah Simpang Fly Over empat titik:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini