SuaraBatam.id - Kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Bintan terus memperlihatkan perkembangan yang memprihatinkan selama dua hari belakangan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dalam 2 hari dari 6-7 Juli kemarin, ada 4 orang meninggal dunia akibat Covid-19. Tiga diantaranya meninggal di rumah sakit dan 1 orang lagi meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di rumah.
"2 orang dari Kecamatan Bintan Timur dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Bintan Utara dan Toapaya," ujar Gama, Jumat (9/7/2021).
Pasien yang meninggal dunia pada 6 Juli adalah seorang pria berinisial IS (56). Pasien itu memiliki riwayat perjalanan dari Kota Batam.
Baca Juga:Gibran Murka Setelah Lihat Pasien Covid-19 Asyik Nongkrong di Wedangan
Setelah melakukan rapid tes antigen yang hasilnya positif Covid-19, pasien itu lantas kembali melakukan tes metode PCR.
"3 Juli yang bersangkutan diambil swabnya dan hasilnya keluar 6 Juli dengan dinyatakan positif Covid-19. Di hari itu juga yang bersangkutan meninggal dunia," kata dia, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Untuk pasien yang meninggal dunia pada 7 Juli ada 3 orang, yakni pasien berinisial Kj (67), Kecamatan Toapaya. Ia sempat dirawat di IGD RSUD Kota Tanjungpinang selama sehari, sebelum akhirnya dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil PCR. Di hari yang sama, pasien tersebut meninggal dunia.
Kemudian M (52) sempat mengalami gejala demam dan lemah, sehingga ditetapkan suspek. Pada 7 Juli hasil swabnya dinyatakan positif Covid-19 dan di hari itu juga dia meninggal dunia.
"Satu lagi Jim (61) asal Seienam, Kecamatan Bintan Timur. Wanita ini ditetapkan positif Covid-19 pada 25 Juni lalu. Dia menjalani isolasi mandiri selama 13 hari dan hari ke 14 atau 7 Juli dia dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Baca Juga:Manfaat Vitamin C D E dan Zinc bagi Pasien COVID-19
Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah warga di Kabupaten Bintan yang meninggal dunia karena Covid-19 mencapai 63 orang. Rata-rata yang meninggal dunia orang yang berusia diatas 50-an tahun atau masuk lanjut usia (lansia).
"Bagi yang belum menerima vaksinasi segeralah divaksin. Kemudian bagi yang sudah divaksin tetap menaati aturan yaitu melakukan 5M," ucapnya.