Intensif Nakes di Batam Tak Juga Dibayarkan, Wali Kota: Uang Ada Kenapa Masih Ada Keluhan?

"Saya minta harus selesai dalam minggu ini, harus segera dibayarkan. Uang ada namun kenapa masih ada keluhan belum ada yang dibayarkan," kata Rudi.

M Nurhadi
Rabu, 07 Juli 2021 | 17:03 WIB
Intensif Nakes di Batam Tak Juga Dibayarkan, Wali Kota: Uang Ada Kenapa Masih Ada Keluhan?
Wali Kota Batam Muhammad Rudi (Antara)

SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tidak bisa menutupi kemrahannya usai pembayaran insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Batam kemali tertunda.

Padahal, Pemkot Batam sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp117 miliar untuk penanganan Covid-19 di Batam.

Rudi lantas mengumpulkan seluruh Kepala Puskesmas, Tata Usaha se-Kota Batam, Kepala RSUD Embung Fatimah, dan pihak Dinas Kesehatan Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batam Center, Rabu (7/7/2021).

"Saya minta harus selesai dalam minggu ini, harus segera dibayarkan. Uang ada namun kenapa masih ada keluhan belum ada yang dibayarkan," kata Rudi.

Baca Juga:Tolong Persalinan Ibu Hamil, 3 Dokter Spesialis Kandungan di Balikpapan Positif Covid-19

Ia menjelaskan, dana pembayaran insentif sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Namun kendala administrasi membuat dana tersebut belum dapat didistribusikan kepada para nakes yang berjuang dalam menangani Covid-19 di Kota Batam.

"Uang sudah keluar dari pusat. Tapi tidak kalian gunakan untuk membayar insentif. Siapa kabid-kabidnya minta selesaikan. Kita akan mulai penegakan. Kalau ini tidak jelas, uang tak selesai, maka akan masalah," kata Rudi.

Berdasarkan laporan yang diterima Rudi, saat ini insentif tahun 2021 untuk Nakes baru dibayar 10 persen.  Sesuai aturan Pemerintah Pusat, kewajiban daerah seharunya mengalokasikan DAU minimal 8 persen.

Namun demikian, saat ini dia akui Batam sudah menaikkan alokasi menjadi 16 persen.

Baca Juga:Dinkes Kota Tataram Sebut Sebanyak 877 Anak Telah Divaksin Covid-19

"Dana ini DAU kewajiban 8 persen dari 680 miliar. Kita bahkan sudah mengalokasikan 16 persen. Batasan (minimal) Rp 56 miliar, tapi kita dapat Rp 117 miliar. Tapi kita buat kebijakan sesuai disampaikan Wako untuk penanganan kasus covid," paparnya.

Sehingga, saat ini pencairan harus dilakukan untuk nakes minimal 50 persen. Setelah intendif nakes dibayarkan, baru dilakukan pembayaran tukin (tunjangan kinerja) bagi pegawai Pemko.

"Hanya untuk insentif ini masalahnya. Insentif Nakes harus diselesaikan. Insentif 6 ribu pegawai lain tidak bisa dibayarkan kalau ini tidak diselesaikan," cetusnya.

Dalam rapat sebelumnya sudah dibahas mengenai masalah insentif saat ini para petugas TU yang memasukkan aplikasi yang disiapkan pusat, tidak bisa. Alasan nya aplikasinya macet.

Tidak itu saja, Rudi bahkan meminta agar para peserta rapat yang hadir dapat mengundurkan diri apabila masih merasa kesulitan untuk menyelesaikan permasalahan administrasi bagi insentif Nakes.

"Kalau memang tidak mampu, silahkan komunikasi lagi. Dan memang tidak bisa menyelesaikan biar saya yang selesaikan bapak dan ibu," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini