SuaraBatam.id - Instagram makin tegas dalam memberlakukan aturan terhadap konten yang diunggah, Paling baru, selebgram yang diam-diam mengedit foto dengan mengubah bagian tubuh dalam rangka mengiklankan sebuah produk dapat didenda dan dipenjara.
Aturan yang mulai diberlakukan di Norwegia ini mewajibkan influencer yang dibayar untuk menerima endorsement untuk memberi label dengan jelas pada unggahan Instagram bahwa foto mereka telah melalui editan.
Aturan ini juga berlaku bagi selebgram yang mengedit bibir, dada lebih besar, atau memberikan ilusi otot dam area tubuh lebih ramping.
Ini sesuai dengan peraturan yang disahkan sebagai amandemen Undang-Undang Pemasaran Norwegia. Undang-undangan baru ini dirancang oleh Kementerian Anak dan Urusan Keluarga Norwegia yang mengatur tentang postingan iklan di Instagram yang mewajibkan memberikan penjelasan bahwa foto telah diedit (mengubah bentuk, ukuran, atau kulit).
Baca Juga:Akun Instagram Jerinx Lenyap, Buntut Tuduh Endorse Covid-19?
Keputusan ini, melansir Batamnews --jaringan Suara.com, masih menunggu titah dari Raja Norwegia Raja Harald V sebagai langkah menanggulani reaksi negatif atas potensi dampak negatifnya terhadap kesehatan mental.
Undang-undang tersebut juga berlaku untuk postingan iklan di platform media sosial lain seperti Facebook, TikTok, Twitter, dan Snapchat.
Pada 2017, sebuah laporan oleh Royal Society for Public Health Inggris menyebut, Instagram sebagai platform media sosial dengan efek terburuk pada kesehatan mental anak muda.
Namun, belakangan Instagram terus berkembang untuk mengurangi kecemasan beberapa pengguna di platformnya dan telah menghadirkan alat baru yang memberikan opsi untuk menyembunyikan jumlah suka Anda.
Baca Juga:8 Potret Dian Syafira, Jadi Sorotan Usai Disebut Mirip Ria Ricis