Pemerintah Pesan 10 Ribu Oksigen Konsentrator Dari Singapura Untuk Pasien Gejala Ringan

Luhut selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali mengaku, tabung oksigen konsentrator itu diperuntukkan bagi pasien COVID-19 bergejala ringan.

M Nurhadi
Selasa, 06 Juli 2021 | 14:49 WIB
Pemerintah Pesan 10 Ribu Oksigen Konsentrator Dari Singapura Untuk Pasien Gejala Ringan
Ilustrasi tabung oksigen (Unsplash)

SuaraBatam.id - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut, saat ini pemerintah sudah 10.000 tabung oksigen konsentrator dari Singapura guna memenuhi kebutuhan pasien COVID-19 di Indonesia.

“Sekarang kita pesan 10.000 dan sebagian sudah mulai datang menggunakan Pesawat Hercules dari Singapura, dan juga kita akan ambil dari tempat lain jika kita kekurangan,” kata Menko Luhut, Selasa (6/7/2021).

Luhut selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali mengaku, tabung oksigen konsentrator itu diperuntukkan bagi pasien COVID-19 bergejala ringan. 

Untuk diketahui, oksigen konsentrator ini dapat mengambil oksigen dari udara dan diproses untuk kemudian dihirup oleh pasien.

Baca Juga:Mengerikan! Pemerintah Hitung Kemungkinan Terburuk COVID-19 Melonjak 40 Ribu Kasus Sehari

Saat ini, ia mengatakan, pemerintah juga terus memobilisasi pasokan oksigen untuk kebutuhan medis. Saat ini 100 persen pasokan oksigen untuk industri sudah dialihkan untuk kebutuhan pasien COVID-19.

ia juga mengklaim, pemerintah menyuplai kebutuhan oksigen dari Morowali (Sulawesi Tengah), Cilegon (Banten), dan Batam (Kepulauan Riau).

“Kami ada ambil dari Morowali, sudah sampai di Jakarta dan bisa dilihat di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kita juga buka oksigen yang ada di Cilegon (Banten) dan juga oksigen di Batam, dan sekarang kita arahkan 100 persen oksigen yang ada di industri untuk membantu ke kesehatan, karena kita melihat kebutuhan dua minggu ke depan. Sementara itu kita arahkan oksigen ini murni menolong orang yang isolasi dan dirawat intensif,” kata Menko Luhut, melansir Antara.

Dikabarkan sebelumnya, Menko Luhut telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menginventarisir kebutuhan oksigen di setiap daerah.

Kemenperin menyatakan para produsen gas oksigen sudah 100 persen diwajibkan untuk menggeser produksi oksigennya ke oksigen medis.

Baca Juga:Rencana Jadikan Covid-19 Seperti Flu Biasa, Singapura Segera Buka Perbatasan

Melalui kewajiban tersebut, bisa didapat 1.700 ton oksigen per hari nasional, di mana 1.400 ton di antaranya digunakan untuk Pulau Jawa. Industri oksigen kecil juga sudah mulai dikerahkan juga untuk mengkonversi produksi gas oksigennya ke oksigen farmasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini