Pemerintah Pesan 10 Ribu Oksigen Konsentrator Dari Singapura Untuk Pasien Gejala Ringan

Luhut selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali mengaku, tabung oksigen konsentrator itu diperuntukkan bagi pasien COVID-19 bergejala ringan.

M Nurhadi
Selasa, 06 Juli 2021 | 14:49 WIB
Pemerintah Pesan 10 Ribu Oksigen Konsentrator Dari Singapura Untuk Pasien Gejala Ringan
Ilustrasi tabung oksigen (Unsplash)

SuaraBatam.id - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut, saat ini pemerintah sudah 10.000 tabung oksigen konsentrator dari Singapura guna memenuhi kebutuhan pasien COVID-19 di Indonesia.

“Sekarang kita pesan 10.000 dan sebagian sudah mulai datang menggunakan Pesawat Hercules dari Singapura, dan juga kita akan ambil dari tempat lain jika kita kekurangan,” kata Menko Luhut, Selasa (6/7/2021).

Luhut selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali mengaku, tabung oksigen konsentrator itu diperuntukkan bagi pasien COVID-19 bergejala ringan. 

Untuk diketahui, oksigen konsentrator ini dapat mengambil oksigen dari udara dan diproses untuk kemudian dihirup oleh pasien.

Baca Juga:Mengerikan! Pemerintah Hitung Kemungkinan Terburuk COVID-19 Melonjak 40 Ribu Kasus Sehari

Saat ini, ia mengatakan, pemerintah juga terus memobilisasi pasokan oksigen untuk kebutuhan medis. Saat ini 100 persen pasokan oksigen untuk industri sudah dialihkan untuk kebutuhan pasien COVID-19.

ia juga mengklaim, pemerintah menyuplai kebutuhan oksigen dari Morowali (Sulawesi Tengah), Cilegon (Banten), dan Batam (Kepulauan Riau).

“Kami ada ambil dari Morowali, sudah sampai di Jakarta dan bisa dilihat di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kita juga buka oksigen yang ada di Cilegon (Banten) dan juga oksigen di Batam, dan sekarang kita arahkan 100 persen oksigen yang ada di industri untuk membantu ke kesehatan, karena kita melihat kebutuhan dua minggu ke depan. Sementara itu kita arahkan oksigen ini murni menolong orang yang isolasi dan dirawat intensif,” kata Menko Luhut, melansir Antara.

Dikabarkan sebelumnya, Menko Luhut telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menginventarisir kebutuhan oksigen di setiap daerah.

Kemenperin menyatakan para produsen gas oksigen sudah 100 persen diwajibkan untuk menggeser produksi oksigennya ke oksigen medis.

Baca Juga:Rencana Jadikan Covid-19 Seperti Flu Biasa, Singapura Segera Buka Perbatasan

Melalui kewajiban tersebut, bisa didapat 1.700 ton oksigen per hari nasional, di mana 1.400 ton di antaranya digunakan untuk Pulau Jawa. Industri oksigen kecil juga sudah mulai dikerahkan juga untuk mengkonversi produksi gas oksigennya ke oksigen farmasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini