SuaraBatam.id - Pemprov Kepri merancang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Muhamad Bisri, mengatakan pengaturan kegiatan masyarakat perlu dilakukan mengingat jumlah pasien COVID-19 terus meningkat.
"Pembatasan kegiatan masyarakat harus dilakukan segera untuk menekan angka penularan COVID-19. PPKM Darurat harus dilakukan. Kami masih merancang teknis pelaksanaan kebijakan ini," ujar Bisri, di Tanjungpinang, Senin (5/7/2021).
Salah satu aktivitas yang dibatasi yakni aktivitas kedai kopi dan warung makan cepat saji. Aktivitas di kedai kopi dan warung makan dibatasi sehingga tidak terjadi kerumunan orang.
Baca Juga:Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!
Kedai kopi dan rumah makan juga tidak menyediakan meja dan kursi untuk pelanggan.
"Makan tidak lagi di rumah makan, melainkan dibungkus," ucapnya, melansir Antara.
Selain itu, aktivitas di titik keramaian juga dibatasi, seperti pasar, swalayan dan semacamnya.
Aktivitas di tempat keramaian lainnya juga dibatasi, seperti pasar dan swalayan.
"Diatur jam aktivitasnya," tuturnya.
Baca Juga:Stok Vaksin COVID 19 Habis, Sumsel Berkirim Surat ke Pemerintah Pusat
Sementara terkait aktivitas pub dan kamar karaoke di sejumlah kawasan di Kepri, Bisri menolak mengomentarinya.
"Tanyakan saja ke Satpol PP," ujarnya.
Positivity rate
Satgas Penanganan COVID-19 Kepri mencatat persentase positivity rate di wilayah itu mencapai 38,4 persen, jauh lebih tinggi dibanding yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Healt Organization) maksimal 5 persen.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan, positivity rate atau persentase jumlah kasus positif terinfeksi virus corona baru dibagi dengan jumlah orang yang menjalani tes atau pemeriksaan di Kepri.
Jumlahnya harus ditekan dengan meningkatkan kapasitas pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19, tes usap dan pengobatan.
Ia menjelaskan, peningkatan positivity rate mencerminkan masih rendahnya kapasitas testing dan penelusuran di Kepri. Untuk meningkatkannya maka setiap satu kasus konfirmasi yang ditemukan, harus ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran kepada 15 kontak erat kasus konfirmasi dimaksud dan melakukan pelacakan kasus bergejala di sekitarnya.
Untuk meningkatkan kapasitas pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19, tes usap dan pengobatan dibutuhkan keseriusan pemerintah kabupaten dan kota.
Sehingga, sehari yang lalu Ansar melayangkan surat kepada bupati dan wali kota se-Kepri untuk meningkatkan kapasitas penelusuran, testing, dan pengobatan.
"Kami ingatkan kepada bupati dan wali kota menekan angka positivy rate dengan meningkatkan kapasitas penelusuran, testing dan pengobatan agar dapat memutus rantai penularan COVID-19 di Kepri," ujarnya.*