SuaraBatam.id - Anggota Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menyebut penanganan kasus pasien Covid-19 di Batam amburadul. Ia menyoroti masalah ruang perawatan yang berulang kali terjadi, seiring bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19.
Ia melontarkan kritikan bercermin dari meninggalnya Toni Lukito (77), warga Kezia Residence yang meninggal dunia di kediamannya setelah dinyatakan positif Covid-19 dan tidak mendapat kamar perawatan di RSAB Batam dan RS Elisabeth.
Tidak hanya ditolak oleh dua RS itu, penanganan yang tidak memadai bagi para pasien positif Covid-19 juga ditunjukkan oleh pihak Puskesmas yang dikelola oleh Pemkot Batam.
Pada Senin (28/6/2021) kemarin, ia mengkritik penanganan dari pihak Puskesmas Mentarau, terhadap salah satu saudaranya yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga:Bergelut Atasi Covid-19, Filipina Perpanjang Pembatasan hingga Pertengahan Juli
"Kemarin juga saudara saya, dikabarkan positif. Langsung saya telepon Kepala Puskesmas Mentarau, Tiban, dan minta tolong penanganan pasien ini, karena beliau sudah sesak nafas, sehingga butuh penanganan segera," kata Lik Khai saat ditemui di Batam Center, Selasa (29/6/2021).
Pihak puskesmas kemudian meminta pasien langsung dibawa ke Puskesmas Mentarau menggunakan kendaraan atau mobil. Saat berada di puskesmas, pasien yang dimaksud hanya diberi oksigen dan disuruh pulang untuk jalani isolasi mandiri.
"Harusnya kan dilapor ke Tim Gugus, agar pasien dijemput. Namun pasien malah diminta datang sendiri. Akhirnya dia datang ke Puskesmas menggunakan ojek. Ini sangat saya sayangkan, penanganan pasien yang tidak profesional. Ini kan berbahaya, dan bisa menyebar kemana-mana," kata dia.
Penanganan yang tidak profesional ini menurutnya bisa membuat penyebaran semakin meluas, karena pasien ini sudah dinyatakan positif dan mengalami sesak nafas.
"Informasinya tidak jelas, yang satu bilang rumah sakit penuh, dan setelah dicari ternyata ada rumah sakitnya. Ini yang tidak profesional. Saya minta Dinkes benar-benar memperhatikan hal ini," ungkapnya.
Baca Juga:Tiga Kasi di Kejari Bandar Lampung Positif COVID-19
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan pasien yang bersangkutan sebelumnya telah dirujuk ke RSUD Embung Fatimah untuk mendapatkan perawatan.
Untuk diketahui, saat ini ruang perawatan sudah terisi 87 persen, sedangkan untuk ICU 73 persen.
"Memang sudah mulai terisi untuk BOR namun masih ada ruangan, walau tidak banyak," sebutnya melalui aplikasi pesan singkat.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait