Pelaku Pembunuh Jurnalis di Sumut Diancam Hukuman Maksimal Eksekusi Mati

Kedua tersangka disebut Panca adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.

M Nurhadi
Jum'at, 25 Juni 2021 | 08:16 WIB
Pelaku Pembunuh Jurnalis di Sumut Diancam Hukuman Maksimal Eksekusi Mati
Ilustrasi penembakan pistol (Unsplash/Max keinen)

SuaraBatam.id - Komplotan pelaku pembunuhan pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem (Marsel) Harahap akhirnya diringkus polisi.

Dua pelaku yakni berinisial Y (31) dan S (57). Polisi saat ini sudah memeriksa total 57 saksi. Sementara dua tersangka disebut memiliki peran sebagai eksekutor dan klien order.

"Kita sudah memeriksa sebanyak kurang lebih 57 orang saksi," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).

Selain para saksi, polisi juga menelusuri semua kegiatan dari korban di saat-saat hari terakhir dan jam terakhir, serta alat bukti yang kita temukan berupa CCTV, dan alat bukti lainnya.

Baca Juga:Cak Imin Desak Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Jurnalis Marsal Harahap

"Kita berhasil bersama tim kita berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka," kata Panca Putra kepada Batamnews --jaringan Suara.com.

Kedua tersangka disebut Panca adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.

"Peran masing-masing tersangka, orang yang melakukan dan menyuruh melakukan," ucapnya.

Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka dikenai pasal tentang pembunuhan berencana dengan potensi besar hukuman maksimal

"Hukuman mati dan seumur hidup," kata Panca.

Baca Juga:Selamat Tinggal Selamanya, Rendy Tewas Dibunuh, Ditusuk-tusuk, Leher dan Dada Bolong

Diberitakan sebelumnya, Marsal ditemukan dalam keadaan luka tembak di lokasi yang berjarak 300 meter dari rumahnya di Simalungun, Sumut. 

"Di paha sebelah kiri," kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (19/6).

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra sebelumnya mengatakan Marsal saat ditemukan masih dalam kondisi hidup. Dia kemudian meninggal dunia di perjalanan ke rumah sakit.

"Dari hasil pemeriksaan, pada saat ditemukan oleh istrinya kondisi yang bersangkutan, almarhum, itu masih dalam keadaan sadar," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, Senin (21/6).

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyebut Mara Salem merupakan wartawan sekaligus pemred salah satu media lokal di Sumut. PWI Sumut meminta agar pelaku penembakan segera ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini