SuaraBatam.id - Sejumlah orang yang berasal dari simpatisan Rizieq Shihab diamankan Polrestro Jakarta Timur lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat hendak menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Periksa itu, periksa," perintah Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis .
Namun, sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab sempat melawan saat diamankan. Dari puluhan simpatisan yang diamankan tampak satu orang pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.
Saat diamankan petugas, pria tersebut berdalih ingin menuju ke Pulogebang. Polisi masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut.
Baca Juga:Habib Bahar Ajak Umat Islam Dukung HRS: Putihkan PN Jaktim dan Jawab Tantangan Jaksa
Kepolisian juga memperketat pengamanan di di depan dan sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sejumlah kendaraan taktis dan kawat berduri pun disiagakan untuk mencegah massa simpatisan Rizieq Shihab bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Satu per satu pengendara motor dan mobil yang terindikasi simpatisan Rizieq hendak menyaksikan sidang putusan perkara RS UMMI Bogor diberhentikan untuk diperiksa.
Dampak dari kerumunan ini menimbulkan arus lalu lintas pun nampak tersendat di sejumlah titik seperti di "flyover" Pondok Kopi, depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, "flyover" Cakung, hingga Pulogebang imbas dari penutupan jalan.