Bobol Kotak Amal Untuk Main Warnet, Dua Bocah Cilik di Karimun Ditangkap

"Anak-anak ini telah dua kali melakukan pencurian, yaitu hari Jumat dan Minggu. Mereka mencongkel kotak amal langsung di lokasi saat kondisi sedang sepi," kata Adenan.

M Nurhadi
Senin, 21 Juni 2021 | 16:15 WIB
Bobol Kotak Amal Untuk Main Warnet, Dua Bocah Cilik di Karimun Ditangkap
Ilustrasi Kotak Amal. (Antara)

SuaraBatam.id - Dua bocah di Karimun nekat dua kali membobol kotak amal masjid untuk digunakan main di warnet dan makan di warung.  Masjid yang dibobol tersebut adalah Masjid Arrahman, Lubuk Semut, Kecamatan Karimun.

Aksi dua bocah ini pertama kali mereka lakukan pada hari Jumat (18/6/2021). Mereka menggasak uang dalam kotak sebanyak Rp 180 ribu.

Dua hari berselang, tepatnya pada hari Minggu (20/6/2021), dua bocah itu beraksi kembali dan mencuri uang Rp 205.000.

Untuk membuka kotak amal tersebut, dua bocah itu bekerjasama untuk mencongkel kunci gembok menggunakan besi ember.

Baca Juga:Pura-pura Salat, Pria Ini Ternyata Curi Amplifier Masjid di Pesawaran

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, aksi mereka terbongkar usai adanya rekaman CCTV.

"Anak-anak ini telah dua kali melakukan pencurian, yaitu hari Jumat dan Minggu. Mereka mencongkel kotak amal langsung di lokasi saat kondisi sedang sepi," kata Adenan, Senin (21/6/2021).

Usai pengurus masjid melaporkan kejadian tersebut, kepolisian melihat rekamn rekaman CCTV. Dalam rekaman itu menunjukkan ada dua orang terekam jelas masuk dan mencongkel kotak amal.

Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap kedua bocah tersebut. Mereka mengakui perbuatannya dan uang hasil curian digunakan untuk membeli makan dan bermain warnet.

"Uangnya telah mereka habiskan untuk keperluan mereka, seperti membeli makanan," ujar Kapolres melansir batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Maling Sepeda Motor di Padang Diringkus Polisi, Seorang Rekannya Masih DPO

Sementara itu, saat keduanya diminta keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Karimun, mereka didampingi oleh orangtua dan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Karimun.

Untuk penanganan lebih lanjut, kedua bocah tersebut tidak ditahan dan akan diserahkan ke Dinas Perlindungan Anak untuk dibina.

"Kita sudah minta keterangan, panggil orangtuanya. Dan kita koordinasi dengan Dinas Pelindungan Anak untuk proses lebih lanjut," ujar Adenan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini