SuaraBatam.id - Singapura kembali mengumumkan temuan kasus Covid-19 impor pada Kamis (17/6/2021) kemarin. Kementerian kesehatan setempat mengumumkan, salah satu yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah pria asal Indonesia atau WNI yang masuk Singapura secara ilegal.
Pria berusia 26 tahun yang dikenal sebagai kasus 64265 itu ditangkap petugas Polisi Coast Guard setelah memasuki perairan Singapura.
Pria itu menjadi salah satu dari total tujuh kasus impor Covid-19 di Singapura yang dilaporkan pada Kamis.
Sebelumnya, pria itu telah diperiksa dan diisolasi di rumah sakit. Hasil tesnya positif untuk virus corona pada hari Rabu, kata MOH. Namun pria itu tak menunjukkan gejala Covid-19.
Baca Juga:Antivaksin Disebut Bikin Kacau, IDAI Desak Pemerintah Tarik Rem Darurat!
Singapura melaporkan total 27 kasus Covid-19 baru pada Kamis, 20 di antaranya berada di komunitas.
Dari jumlah tersebut, 14 kasus telah dikaitkan dengan kasus sebelumnya, dan sudah ditempatkan di karantina, enam kasus lainnya terdeteksi melalui pengawasan.
Melansir Batamnews --jarinan Suara.com, hingga kemarin, negara itu telah melaporkan total 62.366 kasus Covid-19 dan 34 kematian akibat pandemi tersebut.