"Dengan program 'herd imunity' atau vaksinasi, sepertinya tidak ada alasan lagi untuk menutup diri. Kami yakin 90 persen Singapura membuka akses masyarakatnya untuk berlibur ke Bintan," ujarnya sembari sesekali tersenyum kepada kami.
Pembukaan Bintan Resort sebagai kawasan pariwisata yang aman dari COVID-19 harus memenuhi protokol kesehatan. Vaksinasi sebagai penguatan imunitas masyarakat juga menjadi syarat mutlat yang dipenuhi dalam pengoperasian kawasan pariwisata di Lagoi.
Seluruh karyawan di Bintan Resort sudah divaksinasi.
Pihaknya juga sudah menyiapkan dua zona untuk wisatawan, yakni Zona A dan Zona Spesial untuk wisatawan yang sudah divaksin, kemudian Zona B khusus untuk wisatawan yang belum divaksin.
Baca Juga:Pilot Banting Setir Jualan Bubur Sejak Pandemi, Perjuangan Keras Membuahkan Hasil Gemilang
Wisatawan mancanegara hanya diperkenankan berwisata di Zona A sebagai kawasan yang aman. Wisatawan asing yang dalam satu bulan terakhir berada di negara Zona Merah, tidak boleh masuk ke Bintan Resort.
Wisatawan yang masuk ke Zona A harus menunjukkan sertifikasi sudah pernah divaksin. Mereka juga harus menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap dengan metode PCR.
Surat itu, tambahnya berlaku selama tiga hari. Kemudian ketika di Lagoi, mereka cukup dites dengan metode GeNose.
Sistem penelusuran terhadap wisman dan wisatawan domestik juga telah ditetapkan melalui "Blue Past". Melalui sistem ini, petugas akan lebih mudah melacak wisatawan.
"Ini berguna ketika ada kejadian yang luar biasa, sehingga lebih mudah melacak wisatawan itu kontak dengan siapa saja," tuturnya.
Baca Juga:Pandemi Covid-19 Bikin Desainer Dituntut Kreatif dan Berpikir Out of the Box