Kriminal Berjamaah! Pejabat Puluhan Desa di Kepri Korupsi Dana Desa

"Sepuluh desa itu tersebar di lima kabupaten se-Provinsi Kepri," kata Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo.

M Nurhadi
Jum'at, 18 Juni 2021 | 09:41 WIB
Kriminal Berjamaah! Pejabat Puluhan Desa di Kepri Korupsi Dana Desa
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)

SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat, setidaknya sepuluh desa di daerah setempat terlibat kasus korupsi dana desa dalam kurun waktu dua tahun (2019-2020) meski ia tidak menjelaskan nama-nama desa tersebut.

"Sepuluh desa itu tersebar di lima kabupaten se-Provinsi Kepri," kata Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo di Tanjungpinang, Kamis (18/6/2021).

Agustian melanjutkan, saat ini kasus korupsi dana desa tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Ia berpendapat, korupsi dana desa bisa terjadi karena masalah integritas Kepala Desa maupun Aparatur Desa yang secara sengaja menyelewengkan dana desa, sehingga memicu timbulnya kerugian negara.

Baca Juga:Khawatir Diistimewakan usai Hukuman Disunat, Pinangki Harus Dikirim ke Rutan Pondok Bambu

Dia mencontohkan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, namun malah dialihkan buat keperluan pribadi Kepala Desa atau Aparatur Desa, misalnya membeli mobil pribadi dan sejenisnya.

Selain itu, korupsi dana desa juga bisa disebabkan minimnya pengetahuan dan pemahaman mengelola dana desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

"Kalau ini lebih kepada masalah administrasi. Contoh, Kepala Desa atau Aparatur Desa tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa," ungkap Agustian kepada Antara.

Lanjut dia Kejati Kepri mendorong masing-masing kabupaten membentuk tim terpadu pengawasan dana desa melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Pembentukan tim terpadu bertujuan agar tata laksana dana desa tidak menyalahi aturan dan sesuai kebutuhan desa itu sendiri.

Baca Juga:Mantan Sekda Sumsel dan Kadinsos Muba Ditahan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Tim terpadu juga akan memetakan potensi korupsi dana desa yang selama ini terjadi. Apakah ini memang karena ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan Kepala Desa dan Aparatur Desa.

"Apalagi dana desa per desa sekitar Rp1 miliar dan cukup besar, sementara SDM desa terbatas untuk mengelolanya. Ke depan tim terpadu harus mendampingi bagaiamana mengelola dana desa yang baik dan benar," tutup Agustian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini