SuaraBatam.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara ketahuan tengah pesta narkoba ditemani dengan dua rekan serta lima teman wanita di sebuah karaoke di Medan pada Minggu (13/5/2021).
Yafeti disebut diamankan saat dia tengah melakukan perjalanan dinas yang ternyata justru dihabiskan dengan pesta narkoba.
Padahal, menukil dari laman resmi Kementerian Keuangan, biaya perjalanan dinas termasuk transportasi, penginapan bahkan biaya harian ditanggung oleh negara yang secara tidak langsung adalah uang rakyat.
Kronologi penangkapan Yafeti berawal saat Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko memimpin langsung razia protokol kesehatan.
Baca Juga:Lewat Kantor Pos, 5.385 Pil Ekstasi Asal Jerman Diselundupkan ke Jakarta
Saat menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, petugas menemukan adanya puluhan orang tengah mabuk narkoba.
Polisi lantas memeriksa secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke. Polisi kemudian mengamankan dua pegawai karaoke.
Dari keduanya, ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent dan tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.
Kepada polisi, keduanya mengaku pil ekstasi itu akan dijual kepada pengunjung seharga Rp300 ribu.
Tidak berhenti disitu, polisi kembali melakukan penggeledahan setiap ruangan. Kemudian, di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik dugem.
Baca Juga:Kepsek MTs di Cianjur Pesta Sabu di Kontrakan Bareng Cewek
Usai dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat. Diantaranya Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), pejabat BUMD Yuliman Azwir Zega (42), pegawai BUMD Ronald Alexander Ginting (39). Ketiga pejabat itu ditemani lima orang wanita yang diduga biduan dalam ruangan tersebut.
Awalnya, dijelaskan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Yafeti Nazara mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) biasa di Dinas Kesehatan Nias Utara.
“Pada saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. Dia diamankan di KTV B Jalan Adam Malik,” kata Riko Sunarko, Minggu (13/6/2021) malam.
Namun, Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu lantas mengungkap identitas Yafeti Nazara.
“Iya memang Sekda dia (Yafeti). Nah, dia dari Kepala Dinas Kesehatan kian itu,” kata Yadsen, Senin (14/6/2021).
Sekda Nias Utara Diduga Konsumsi Narkoba
Saat digerebek petugas, Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah wanita. Di ruangan itu petugas mengamankan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.
Kepada petugas, Yafeti Nazara mengaku telah mengonsumsi seperempat butir pil ekstasi. Sementara Ronald Alexander Ginting mengaku sudah memakan setengah butir ekstasi dan satu wanita mengonsumsi satu butir, sisanya ada yang memakan setengah butir dan satu butir.
Saat ini, Yafeti Nazara dan dua pejabat lainnya ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, mengatakan penggrebekan tersebut berawal dari adanya informasi tempat hiburan malam KTV beroperasi walaupun sudah tidak diperbolehkan.
“Dengan modus menghubungi pelanggannya, tempat tersebut terlihat tertutup tapi dari belakang pengujung masuk. Kita datang bersama satgas Covid, Satpol PP, dan Dinas Kominfo, setelah kita cek ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan,” ujarnya, melansir terkini.id (jaringan Suara.com).
Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi mengamankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjual belikan di KTV tersebut.
“Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine,” ungkapnya.
Usai pemeriksaan intensif, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, membenarkan urin dari Yafeti Nazara positif narkoba.
“Hasil tes urinenya positif,” sebutnya.
Saat ini, kabar penangkapan Sekda Nias Utara pesta narkoba bersama wanita muda sudah sampai ke telinga Bupati Amizaro Waruwu.
Padahal, dalam penjelasan Bupati Nias Utara, Sekda Yafeti saat itu tengah melakukan perjalanan dinas ke Kota Medan yang diduga menggunakan uang negara.
Bupati menjelaskan, perjalanan dinas itu berkaitan dengan konsultasi ke Pemprov Sumatera Utara. Namun, saat ditanya lebih detail, ia mengaku tidak terlalu mengetahui sebab lagi berada di luar kota.