Parahnya Pejabat, Perjalanan Dinas Malah Dugem Bareng Biduan Sambil Nikmati Narkoba

Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), pejabat BUMD Yuliman Azwir Zega (42), pegawai BUMD Ronald A Ginting (39) ditangkap mabuk miras dan pesta narkoba ditemani teman wanitanya

M Nurhadi
Rabu, 16 Juni 2021 | 11:54 WIB
Parahnya Pejabat, Perjalanan Dinas Malah Dugem Bareng Biduan Sambil Nikmati Narkoba
Sekda Nias ditangkap bersama dua pejabat dan lima teman wanitanya saat dugem dan pesta narkoba di tempat karaoke, Minssu (13/6/2021) [Kolase foto/Ist]

SuaraBatam.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara ketahuan tengah pesta narkoba ditemani dengan dua rekan serta lima teman wanita di sebuah karaoke di Medan pada Minggu (13/5/2021).

Yafeti disebut diamankan saat dia tengah melakukan perjalanan dinas yang ternyata justru dihabiskan dengan pesta narkoba.

Padahal, menukil dari laman resmi Kementerian Keuangan, biaya perjalanan dinas termasuk transportasi, penginapan bahkan biaya harian ditanggung oleh negara yang secara tidak langsung adalah uang rakyat.

Kronologi penangkapan Yafeti berawal saat Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko memimpin langsung razia protokol kesehatan.

Baca Juga:Lewat Kantor Pos, 5.385 Pil Ekstasi Asal Jerman Diselundupkan ke Jakarta

Saat menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, petugas menemukan adanya puluhan orang tengah mabuk narkoba.

Teman wanita Sekda Nias Utara diamankan bersama Sekda Nias dan sejumlah pejabat saat pesta narkoba dan dugem di tempat karaoke (Instagram/Ist)
Teman wanita Sekda Nias Utara diamankan bersama Sekda Nias dan sejumlah pejabat saat pesta narkoba dan dugem di tempat karaoke (Instagram/Ist)

Polisi lantas memeriksa secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke. Polisi kemudian mengamankan dua pegawai karaoke.

Dari keduanya, ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent dan tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kepada polisi, keduanya mengaku pil ekstasi itu akan dijual kepada pengunjung seharga Rp300 ribu.

Sekda Nias Utara saat digiring ke tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan setelah paparan [Suara.com/Muhlis]
Sekda Nias Utara saat digiring ke tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan setelah paparan [Suara.com/Muhlis]

Tidak berhenti disitu, polisi kembali melakukan penggeledahan setiap ruangan. Kemudian, di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik dugem.

Baca Juga:Kepsek MTs di Cianjur Pesta Sabu di Kontrakan Bareng Cewek

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat. Diantaranya Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), pejabat BUMD Yuliman Azwir Zega (42), pegawai BUMD Ronald Alexander Ginting (39). Ketiga pejabat itu ditemani lima orang wanita yang diduga biduan dalam ruangan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini