SuaraBatam.id - Dua pelaku pembakar jenazah di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros akhirnya ditangkap kepolisian setempat.
"Iya benar, sudah ditangkap. Sekarang diproses Polda Sulsel," ujar Kapolsek Maros AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/6/2021).
Penangkapan keduanya usai skesta gambar korban disebar, kemudian ditindaklanjuti Tim Reskrim Polres Maros bersama Tim Polda Sulsel untuk mengungkap dugaan pembunuhan korban tersebut.
Penangkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Maros AKP Nico Ericson Reinnold. Pelaku atas nama Rian (20) merupakan warga Gowa. Ia mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Baca Juga:Polda Sulsel Perpanjang Penyekatan, 1464 Pemudik Diswab Antigen Covid-19
Guna memastikan identitasnya, sampel DNA pihak keluarga telah diambil untuk mencocokkan dengan DNA korban yang sudah diambil sebelumnya oleh Tim Labfor Polda Sulsel. Diduga korban dibunuh lebih dulu, setelah itu dibakar, karena ditemukan ada luka serius di tubuh korban.
"Masih didalami kasus ini. Pelakunya sudah diambil Polda Sulsel untuk pengembangan selanjutnya. Diduga pelaku membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak," kata Nico.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengatakan, kedua pelaku mengeksekusi korban di beberapa tempat bahkan ditengarai ada keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah umur.
"Tim Resmob Polda Sulsel kini masih terus bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat polisi bisa mengungkap modus atas kasus ini," paparnya melansir Antara.
Sebelumya, sosok jasad terbakar ditemukan seorang kernet sopir truk bernama Dudi saat melintas di lokasi kejadian pada Jumat 11 Juni 2021, dini hari.
Baca Juga:Pendiri Aliran Kepercayaan Iman Tilaco Disebut Mengalami Gangguan Jiwa
Awal kejadian hanya melihat ada api di pinggir jalan tersebut, dan menyangka hanya tumpukan sampah dibakar.
Saat balik melintas di jalan itu, melihat ada keanehan, setelah diperiksa ternyata jasad orang terbakar, selanjutnya melaporkan hal itu kepada warga sekitar kemudian dilaporkan lalu ditindaklanjuti Polsek setempat.