SuaraBatam.id - Operasi pemberantasan diapresiasi warga. Meski demikian, sebagian masyarakat masih merasa sejumlah titik kurang ada pengawasan hingga berpotensi terjadinya premanisme maupun pungli di Batam.
"Contohnya parkir di Jembatan Barelang itu, masak baru berhenti dan mematikan motor langsung dimintai uang. Itu retribusi atau pungli, parkir kan ada aturan mainnya di perda," ujar Calvin, warga Batam, Senin (14/6/2021).
Calvin menceritakan pengalaman kurang menyenangkan saat mengunjungi Jembatan Barelang. Calvin didatangi orang yang meminta uang parkir tapi tidak ada karcis.
"Bukan dari nilainya (uang parkir), tapi lebih pada kenyamanan. Kadang mintanya juga seperti memaksa," kata dia kepada Batamnews --jaringan Suara.com.
Baca Juga:Ratusan Preman Kedok Parkir Liar dan Pak Ogah Diamankan Polrestabes Makassar
Berkaitan dengan hal ini, Polda Kepri mengimbau warga memanfaatkan layanan telepon darurat 110 jika menemukan praktik kejahatan, termasuk premanisme.
"Kepada warga Kepri agar bisa memaksimalkan penggunaan layanan 110 untuk melaporkan kejadian di wilayahnya, seperti aksi premanisme, narkoba ataupun penyakit masyarakat lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt.
Nomor tersebut adalah call centre Polri yang ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
Dalam layanan itu sudah tersedia sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
"Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main," pungkas Harry.
Baca Juga:Gawat! Pasca Penangkapan Preman Pungli, Supir Ini Curhat Kondisi UTC Tanjung Priok Kacau