SuaraBatam.id - Pemerintah Snigapura akhirnya berencana untuk menggunakan vaksin Sinovac produksi China. Namun, penggunaan vaksin Sinovac ini akan dilakukan secara khusus.
Izin tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura , usai secara darurat disetujui Badan Kesehatan Dunia atau WHO pada Selasa (1/6/2021) lalu.
Melansir dari Channel News Asia, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan, institusi kesehatan swasta akan dapat membawa vaksin Covid-19 yang tidak terdaftar.
Namun, vaksin tersebut terlebih dahulu harus daftar penggunaan darurat WHO dan termasuk vaksin dari Johnson & Johnson, AstraZeneca, dan Sinopharm.
Baca Juga:8 Juta Bulk Sinovac Mendarat, Indonesia Kembali Amankan Pasokan Vaksin
Meskipun Singapura telah menerima pasokan dosis Sinovac, vaksin tersebut belum disetujui untuk digunakan oleh Health Sciences Authority (HSA).
Izin tersebut sebelumnya hanya diberikan untuk vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna, yang keduanya didasarkan pada teknologi mRNA.
Untuk diketahui, vaksin mRNA tidak cocok untuk digunakan kepada orang dengan riwayat reaksi alergi yang parah seperti anafilaksis dan untuk individu dengan gangguan kekebalan.
Pada Rabu (2/6/2021) lalu, penanggung jawab kesehatan negara itu merilis rincian lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang bagi institusi kesehatan swasta untuk mengajukan permohonan menjadi penyedia berlisensi untuk vaksin Covid19 Sinovac-CoronaVac di bawah rute akses khusus.
"Kami juga mempelajari kemungkinan bagi institusi kesehatan swasta untuk mengakses stok 200.000 dosis kami saat ini, dan menyusun rincian harga, proses persetujuan, dan keselamatan pasien yang lebih memilih untuk diberikan dengan Sinovac-CoronaVac di bawah SAR," kata Depkes.
Baca Juga:Singapura Akan Terapkan Peraturan Mengaspal Bagi Motor Lawas