SuaraBatam.id - Dikabarkan segera rampung, kini Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) segera diterapkan di Kota Batam segera diterapkan pada Juni 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono menyampaikan tahap persiapan penerapan ETLE ini sudah dirampungkan.
"Rencananya penerapan ETLE pada bulan ini, segala persiapan telah rampung," ujar Mujiono melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (3/6/2021).
Meski demikian, Mujiono enggan menyebutkan tanggal pasti kapan tilang elektronik ini diberlakukan di Batam.
Baca Juga:Jenazah Muslim Positif Corona Diduga Tak Diurus Sesuai Syariat, DPRD Batam Tuntut Solusi
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau yang dikenal dengan ETLE sudah mulai diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia sejak akhir Maret 2021.
ETLE sendiri merupakan tindak lanjut dari rencana kerja Kapolri Listyo Sigit saat fit and proper test di DPR lalu.
Sejumlah Polda di Indonesia sudah menerapkan sistem elektronik tilang dan polda Lainnya saat ini tengah melakukan persiapan penerapan.
Dengan bantuan teknologi ini, petugas polisi lalu lintas tidak perlu melakukan penilangan kepada para pelanggar. Mereka nantinya akan ditindak melalui bukti yang ditangkap ETLE.
Dari pantauan Batamnews (jaringan Suara.com), kamera canggih ini telah dipasang di tiga titik. Pertama, di Jalan Pattimura arah Bandara Hang Nadim, tepatnya beberapa puluh meter sebelum bundaran Kabil.
Baca Juga:Nenek 60 Tahun di Batam Tertular Corona Varian Inggris Meski Tak Pernah Keluar Rumah
Kamera pertama tepatnya terpasang di ruas jalan menuju bundaran Kabil dari arah Nagoya.
Kamera kedua terpasang di Jalan Laksamana Bintan, dari arah Panasonic Sincomm beberapa puluh meter sebelum Simpang Kalista.
Sementara, kamera ketiga dipasang di Jalan Ahmad Yani dari arah Panbil menuju Simpang Kepri Mall.