SuaraBatam.id - Usai video seorang pelajar SMP yang mmenawarkan layanan seks viral, Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk Daerah (KPAID) Tasikmalaya menyebut, sosok itu kini mengalami taruma hingga tidak mau makan.
Saat ini, pelajar tersebut berada di rumah aman KPAID Tasikmalaya untuk pendampingan psikologis. KPAI pusat menduga peristiwa ini merupakan satu dari ratusan kasus anak sebagai pelaku dan atau korban kekerasan seksual di Indonesia.
Buruknya penanganan terhadap korban kekerasan seksual dikhawatirkan justr membuat korban terjerumus dalam dunia prostitusi.
Untuk diketahui, sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pelajar setengah telanjang menawarkan layanan seks.
Baca Juga:Viral Video Porno Siswi SMP Open BO, KPAID Ingatkan Hal Ini
Tidak lama setelah viral, pelaku dalam video tersebut diringkus. Kini pelajar SMP itu sudah berada di rumah aman KPAID Tasikmalaya untuk menjalani proses pemulihan psikologis.
Pendamping pelajar SMP Tasikmalaya ini, Ato Rinanto, yang juga anggota KPAID Tasikmalaya, mengatakan remaja berusia 16 tahun tersebut saat ini dalam kondisi trauma.
"Agak sulit makan, mungkin karena trauma, malu, dan takut karena videonya tersebar serta viral," kata Ato kepada wartawan Rommy Roosyana yang melaporkan untuk BBC News Indonesia (jaringan Suara.com), Senin (31/5/2021).
Pria yang juga menjabat Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya ini menambahkan, selama berada di rumah aman, ia menerima hipnoterapi dari psikolog.
"Secara ekonomi juga tidak begitu memprihatinkan, artinya cukuplah. Karena ayahnya masih melakukan aktivitas kerja yang normal untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya," katanya.
Baca Juga:Piknik ke Tasikmalaya Rasa Korea Cek!
Sejauh ini Kepolisian Tasikmalaya belum memberikan keterangan lebih jauh. Namun pada kesempatan sebelumnya Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Hario Prasetyo Seno, kepada media mengatakan "Sampai saat ini masih kami masih melakukan pemeriksaan."
Sementara, berdasarkan penelusuran KPAID Tasikmalaya, pelajar SMP ini sempat beberapa kali berganti pasangan, yang diduga pria dewasa.
Ketua Komnas Perempuan, Andi Yentriyani mengingatkan, agar kepolisian perlu berhati-hati dalam memproses kasus ini dan diteliti indikasi eksploitasi seksual.
"Sebetulnya kalau ini sudah dilakukan berulang, saya pikir aparat penegak hukum harus berhati-hati. Mereka perlu memeriksa indikasi eksploitasi seksual yang terjadi di proses perdagangan itu, pada proses penggunaan jasanya," kata Andi.