SuaraBatam.id - Kisruh gugatan jabatan Ex Officio Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak dikomentari oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Amri Bedu.
Ia berharap semua pihak tidak melihat masalah ini dai sudut politik saja. Menurutnya, jabatan Ex Officio memiliki tugas memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat di Kota Batam.
Ia lantas mencontohkan, kondisi pertumbuhan penduduk di Kota Batam yang sangat tinggi maka kebutuhan dasar masyarakat pun harus cepat terpenuhi seperti fasilitas kesehatan dan lain sebagainya.
“Dengan adanya Ex Officio, pemenuhan kebutuhan lahan sekolah dan puskesmas bisa cepat dipenuhi dan di lokasi yang memang sangat dibutuhkan," ujar Amri, Senin (31/5/2021).
Baca Juga:Kemenlu Bongkar Akar Masalah Konflik Israel dan Palestina
Sebelum adanya pemberlakuan Ex Officio BP Batam, kata dia, ada banyak kedinasan yang sulit mendapatkan izin untuk membangun fasilitas.
“Ada juga lahan yang tidak sesuai kebutuhan, terkait kemiringan tanah dan jauh dari lokasi pemukiman penduduk," kata dia.
Amri menilai bahwa dengan adanya Ex Officio yang telah berjalan sejak 2019, kinerjanya cukup baik, “Dari sisi koordinasi Pemko Batam dan BP Batam berjalan sangat efektif,” ucapnya.
Terutama dari sisi birokrasi dan pengambilan keputusan dalam rapat-rapat dengan DPRD Batam dan dari sisi anggaran menjadi lebih efisien.
Ia juga menilai dari sisi investasi dan perbaikan ekonomi memang diperlukan percepatan pemulihan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, namun jangan tiba-tiba mengatakan bahwa yang telah dilakukan ex-offico semua tidak efektif.
Baca Juga:Mantan DPRD Batam Jurado Meninggal Dunia, Sempat Muntah Darah dan Jatuh
Dalam Musrenbang 2021 dan target Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Wali Kota Batam menyampaikan bahwa di antara yang telah disetujui Dewan Nasional KEK pada pertengahan 2021 adalah KEK Rumah Sakit, Bandara, dan Pelabuhan. Dan semua yang telah direncanakan ini perlu dilanjutkan, apakah berjalan dengan baik atau tidaknya perlu dilakukan evaluasi.
“Kalau kita ingin melihat sejauh mana keberhasilan Ex Officio Batam ini, kita berikan kesempatan sampai 2024 untuk dievaluasi," tutupnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).