SuaraBatam.id - Kasus pencabulan dua anak di bawah umur di Tanjungpinang kini terus didalami kepolisian. Disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, tiga orang diduga terlibat, salah satunya oknum lurah.
Sementara, ia melanjutkan, dua orang lainnya adalah warga yang berprofesi sebagai guru pondok pesantren dan satu lainnya penjaga toko.
“Kejadiannya secara terpisah, lain waktu, tapi ketiga ini saling berkaitan dengan para korban,” kata Rio, Kamis (27/5/2021).
Pencabulan yang dialami korban pertama dengan terduga pelaku guru pondok pesantren terjadi sejak setahun lalu dan dilakukan berkali-kali. Selain itu, korban juga mengaku dicabuli oleh oknum lurah setempat belasan kali.
Baca Juga:Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur, Lurah di Kepri Dilaporkan Warga
“Oknum lurah ini diduga melakukan pencabulan terhadap kedua korban belasan kali, kedua korban ini masih saudarannya juga,” ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Rio melanjutkan, korban juga dicabuli saudaranya yang merupakan pekerja salah satu toko di Tanjungpinang.
“Korban ini masih berusia 12 dan 13 tahun, masih pelajar, jadi mereka ini sangat lugu dan dimanfaatkan terduga pelaku. Kami terus dalami kasus ini,” kata dia.
Kasus ini berhasil terungkap usai orang tua korban mencurigai adanya perubahan perilaku terhadap anaknya.
“Dari pengakuan korban, orang tuanya membuat laporan ke kita, saat ini tengah kita selidiki,” ucapnya.
Baca Juga:Lurah di Tanjungpinang Dilaporkan Warga Usai Dituduh Cabuli Dua Bocah Perempuan