Kasus Suami Bunuh Istri Usai Hubungan Intim di Batam, Polisi: Ada Dugaan Perselingkuhan

"Dugaan sementara korban selingkuh, sehingga peristiwa itu terjadi," kata AKP I Made Putra.

M Nurhadi
Kamis, 27 Mei 2021 | 14:47 WIB
Kasus Suami Bunuh Istri Usai Hubungan Intim di Batam, Polisi: Ada Dugaan Perselingkuhan
Suasana rumah duka istri korban penikaman suami di Batam pada Kamis (27/5/2021) [Suarabatam.id/Nando]

SuaraBatam.id - Dugaan orang ketiga dalam keluarga almarhum Dewi (34) yang tewas ditangan suaminya sendiri Andri (36), Kamis (27/5/2021) dini hari mencuat.

Hal ini diungkapkan oleh AKP I Made Putra, Kapolsek Nongsa, Kamis (27/5/2021) saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat.

"Dugaan sementara korban selingkuh, sehingga peristiwa itu terjadi," singkatnya.

Senada dengan hal tersebut, AKP I Made juga menuturkan bahwa kematian korban murni akibat dicekik oleh pelaku. Usai hal itu dilakukan, pelaku juga langsung menyerahkan diri ke Polsek Nongsa.

Baca Juga:Sadis! Suami Bunuh Istri Usai Enak-enak, Begini Kejadiannya

"Tidak ada tikaman ke bagian tubuh korban, murni karena dicekik oleh pelaku. Dan dia menyerahkan diri sekitar pukul 00.30 WIB, setelah mereka sempat melakukan hubungan suami istri," tuturnya.

Permasalahan antara suami istri tersebut juga dibenarkan oleh Alam salah satu sepupu korban yang ditemui di rumah duka yang beralamat di Kavling Bida Kabil, RT 03/RW 17, Blok A nomor 44, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Permasalahan antara keduanya kerap timbul, setelah pelaku kembali sejak dua bulan lalu.

"Dia (pelaku) bekerja sebagai TKI di Malaysia. Pelaku baru saja dua bulan di Kota Batam," paparnya.

Saat ini pihak keluarga juga mengungkapkan adanya dugaan masalah ekonomi, yang dapat menjadi pemicu masalah lantaran pelaku diketahui menganggur setelah kembali bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Baca Juga:Cekcok Usai Berhubungan Intim, Wanita 34 Tahun di Batam Tewas Ditikam Suami

Sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, belakangan ini keseharian korban bersama sang suami diketahui berjualan toko online. 

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini