SuaraBatam.id - Pria yang menjadi pelaku pencabulan terhadap 35 anak laki-laki di Prambulih akhirnya diringkus Tim Satuan Resort Kriminal Polres Prabumulih Sumatera Selatan.
Pelaku yang diketahui bernama Rusdiono (44) sudah cukup lama meresahkan masyarakat di lokasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan pedofil pelaku berdasarkan bukti visum.
"Dari pengakuanya pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga:Rudapaksa Gadis Remaja, Ayah dan Anak Jadi Tersangka
Sebelumnya, pelaku sempat buron usai melarikan diri dari Prambulih. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam persembunyianya di Desa Air Ringki Kecamatan Buah Pemacah OKU Selatan pada Sabtu (8/5) lalu.
Dalam menjalankan aksinya selama bertahun-tahun, pelaku mengiming-imingi korban dengan rokok, pelaku juga berdalih melakukan aksinya atas perasaan suka sama suka dengan korban.
Polisi akan mendalami keterangan pelaku termasuk modus, lokasi dan anak-anak yang telah menjadi korban pelaku yang tersebar di enam kecamatan, namun besar kemungkinan ada tambahan korban lain.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
AKP Abdul mengimbau para orang tua agar berhati-hati dan selalu menjaga anaknya karena orang-orang seperti pelaku masih banyak dan berkeliaran mencari korban. [Antara]
Baca Juga:Fakta-Fakta Oknum Dosen Unej Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur