Mudik Lewat Kepri, 200 TKI Asal Malaysia Terkonfirmasi Positif COVID-19

"Dari 14 ribu PMI yang dipulangkan ke Tanah Air melalui Batam dan Tanjungpinang pada Januari-April 2021, sebanyak 200 orang di antaranya terinfeksi COVID-19," kata Tengku Said

M Nurhadi
Senin, 03 Mei 2021 | 19:53 WIB
Mudik Lewat Kepri, 200 TKI Asal Malaysia Terkonfirmasi Positif COVID-19
PMI asal Malaysia yang dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang (Nikolas Panama)

SuaraBatam.id - Sekurang-kurangnya 200 orang dari 14 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Malaysia yang dipulangkan melalui Batam dan Tanjungpinang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Dari 14 ribu PMI yang dipulangkan ke Tanah Air melalui Batam dan Tanjungpinang pada Januari-April 2021, sebanyak 200 orang di antaranya terinfeksi COVID-19. Ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan uji usap dengan metode PCR terhadap PMI yang baru tiba di Batam," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, Senin (3/5/2021).

Ia menambahkan, jumlah PMI asal Malaysia yang dipulangkan melalui Batam jauh lebih banyak dibanding Tanjungpinang.

Mengetahui hal ini, Pemprov Kepri sudah mengingatkan instansi terkait agar pola penanganan PMI, seperti pemeriksaan uji usap terhadap PMI dilakukan secara cepat.

Baca Juga:Dukung GeNose C19 Jadi Alat Skrining Covid-19, Ini Alasan BSN

"Hasil pemeriksaan PCR harus diketahui paling lama sehari, jangan sampai berhari-hari karena dapat menimbulkan permasalahan," ujarnya.

Sebanyak 142 orang PMI asal Malaysia masuk ke Batam, tujuh orang di antaranya tertular COVID-19. Seluruh PMI yang tertular COVID-19, namun tanpa gejala, diisolasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang.

"Pada 11 Mei 2021 lebih dari 140 orang PMI asal Malaysia dipulangkan melalui Tanjungpinang," ucapnya.

Arif mengemukakan, kedatangan PMI tidak hanya menimbulkan kekhawatiran mereka membawa COVID-19, melainkan juga menambah beban bagi keuangan daerah.

Untuk biaya makan dan minum untuk PMI ditanggung Pemprov Kepri, Pemkot Batam dan Pemkot Tanjungpinang. Dana tersebut, menurut informasi akan dikembalikan BNPB setelah dilakukan audit oleh BPKP.

Baca Juga:Mudik Lokal Dilarang, Masyarakat Diimbau Silaturahmi Virtual

"Minimal lima hari PMI harus isolasi di Batam dan Tanjungpinang. Jika tertular COVID-19, bisa lebih dari itu," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak