Tak Ingin Terpengaruh Politik, Pakar Minta Bank Indonesia Independen

"Pemerintahan itu kan tiap lima tahun berubah, sehingga arah kebijakannya pun bisa berubah," kata Josua.

M Nurhadi
Senin, 19 April 2021 | 20:40 WIB
Tak Ingin Terpengaruh Politik, Pakar Minta Bank Indonesia Independen
Bank Indonesia

SuaraBatam.id - Pakar Ekonomi Bank Permata Josua Pardede menilai, Bank Indonesia harus independen dalam melaksanakan kebijakan moneter yang membutuhkan konsistensi dalam jangka panjang serta bebas dari intervensi.

"Intervensi dan independensi yang berkurang dari bank sentral tentunya bisa mempengaruhi kredibilitas. Kita mendukung bahwa kebijakan ataupun otoritas moneter yakni BI adalah lembaga yang independen," kata dia, Senin (19/4/2021).

Menurutnya, fungsi indepedensi Bank Indonesia harus maksimal terutama dari tekanan politik yang bisa membuat kebijakan moneter tidak konsisten dan kredibel sulit tercapai.

"Pemerintahan itu kan tiap lima tahun berubah, sehingga arah kebijakannya pun bisa berubah. Kalau itu diintervensi, target jangka panjang tak fokus karena harus menyelesaikan target jangka pendek," jelasnya.

Baca Juga:BI Catat Temuan Uang Palsu Turun Seiring Transaksi Digital

Ia mengungkapkan independensi akan menghasilkan kebijakan moneter yang terakselerasi dengan maksimal dan tentunya dapat menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung penguatan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan itu ia juga mengapresiasi kinerja Bank Indonesia sebagai lembaga independen. Seperti inflasi pada Maret 2021 yang hanya 1,38 persen, jauh lebih baik dari krisis moneter pada 2008 dan 1998 yang masing-masing 12,1 persen dan 82,4 persen.

Begitu juga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang pada Januari 2021 tercatat 3,17 persen, jauh lebih baik dari ketika BI terikat oleh dewan moneter pada 1998 dengan level NPL mencapai 30 persen.

"Dengan independensi bank Indonesia yang mulai efektif 2004, pertumbuhan ekonomi lebih stabil dan terjaga, begitu juga dengan inflasi yang terjaga. Berarti respons BI sebagai otoritas moneter yang independen, mendukung terjadinya stabilitas di perekonomian," katanya.

Untuk diketahui, RUU sektor keuangan yang rencananya akan dibahas DPR pada Agustus 2021, akan merevisi ulang tujuh undang-undang pendahulunya. Salah satunya adalah penataan ulang dari kewenangan kelembagaan yang dikhawatirkan sejumlah pihak akan mengurangi independensi Bank Indonesia. [Antara]

Baca Juga:BI Siapkan Rp 152 Triliun untuk Keperluan Ramadhan dan Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini