KKP Tangkap Kapal Malaysia Colong Ikan di Selat Malaka

KKP tetap siaga menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 18 April 2021 | 11:35 WIB
KKP Tangkap Kapal Malaysia Colong Ikan di Selat Malaka
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tangkap kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, tepatnya di Selat Malaka. (Antara)

Sampai dengan saat ini selama tahun 2021, KKP telah menangkap 73 kapal ikan yang terdiri dari 13 kapal ikan asing dan 60 kapal ikan berbendera Indonesia. Adapun kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 6 kapal ikan berbendera Malaysia dan 7 kapal ikan berbendera Vietnam.

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini