SuaraBatam.id - Seorang dokter umum di salah satu pusat kesehatan di Kota Batam, Kepulauan Riau diringkus Unit Reskrim Polsek Batam Kota.
Pria berinisial DS itu diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pasien wanita berinisial, VS (23) pada Selasa (13/4/2021).
Disampaikan Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty, pria 38 tahun itu saat ini telah ditahan usai menerima laporan korban.
"Begitu ada laporan langsung kita amankan DS di kliniknya," ujar Nidya kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (15/4/2021).
Baca Juga:Waspada, Cuaca Kota Batam Diprediksi Hujan Dari Subuh Hingga Petang
Ia melanjutkan, aksi bejat yang dilakukan DS saat korban hendak mengkonsultasikan organ kewanitaannya yang bermasalah. Namun, saat memeriksa, DS tiba-tiba mengeluarkan alat vitalnya.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada pukul 23.00 WIB pada klinik tengah sepi. Dokter yang memang berniat untuk mencabuli korban lantas memintanya untuk datang saat tengah malam.
"Korban bukan pertama kalinya melakukan konsultasi, ini yang ke 3 dan baru kali ini dilakukannya," kata Nidya.
Saat melakukannya, ruangan tersebut sengaja dikunci oleh DS. Selain mengamankan DS, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kondom bergerigi, steril water, sarung tangan, dan pelumas yang diduga digunakan untuk mencabuli korban.
Baca Juga:Jadwal Imsak Kepulauan Riau Hari Ini Kamis (16/4/2021)