SuaraBatam.id - Ada peningkatan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi dalam setahun belakangan. Bahkan, pelanggaran yang didominasi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) ini meningkat hingga 103 persen atau sekitar 2.081 kasus.
“Permohonan maaf kepada Kapolri atas masih tingginya pelanggaran anggota, baik pelanggaran disiplin, KEPP dan pidana yang terjadi akhir-akhir ini dan 1 tahun sebelumnya," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (13/4/2021).
Menanggapi tingginya pelanggaran yang dilakukan petugas, Ferdy mengatakan, pihaknya terus mendalami penyebabnya. Hal itu dilakukan guna mengetahui akar masalah sehingga bisa dilakukan pencegahan.
“Kami laporkan kepada bapak Kapolri bahwa Div Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatkan pelanggaran anggota Polri. Sehingga dengan data yang tepat, melalui penelitian dan survei akurat dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran Polri ke depan,” ujar Ferdy, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Baca Juga:2 YouTuber Pengunggah Video 'Polisi Nunggak Pajak' Divonis 8 Bulan Penjara
Berikut data pelanggaran anggota Polri tiap tahun sejak 2018:
Pelanggaran Disiplin
2018 sebanyak 2.417 pelanggaran
2019 sebanyak 2.504 (naik 3,6 persen) pelanggaran
2020 sebanyak 3.304 (naik 32 persen) pelanggaran
2021 sebanyak 536 pelanggaran
Pelanggaran KEPP
2018 sebanyak 1.203 pelanggaran
2019 sebanyak 1.021 (turun 1,5 persen) pelanggaran
2020 sebanyak 2.081 (naik 103 persen) pelanggaran
2021 sebanyak 279 pelanggaran
Pelanggaran Pidana
2018 sebanyak 1.036 pelanggaran
2019 sebanyak 627 (turun 39,4 persen) pelanggaran
2020 sebanyak 1.024 (naik 63.3 persen) pelanggaran
2021 sebanyak 147 pelanggaran.
Baca Juga:Diancam Senjata Tajam hingga Viral, Wanita Ini Maafkan Ayahnya, Tapi...