Anang Hermansyah Diusulkan Jadi Saksi Dalam Persidangan Habib Rizieq

"Mungkin Anang bisa diajukan jadi saksi," tulispolitisi Partai Demokrat yang juga merupakan Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, yakni Yan Harahap.

M Nurhadi
Selasa, 06 April 2021 | 19:11 WIB
Anang Hermansyah Diusulkan Jadi Saksi Dalam Persidangan Habib Rizieq
Anang Hermansyah saat menikahkan putrinya, Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar dan disaksikan Presiden Jokowi [Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden]

SuaraBatam.id - Sidang kasus yang menjerat Rizieq Shihab kembali berlanjut dengan majelis yang memutuskan untuk tidak menerima atau menolak eksepsi yang sebelumnya telah diajukan oleh Rizieq beserta para kuasa hukumnya pada Selasa (6/4/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Menetapkan nomor perkara 221/Pidsus/2021 PN Jakarta Timur atas nama terdakwa Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab ekspresi," ujar Ketua Majelis Hakim melalui sidang yang digelar secara virtual.

"Menimbang pertimbangan pertimbangan tersebut, yang dikemukakan terdakwa dan simulasi hukum terdakwa tidak beralasan hukum karena surat dakwaan penuntut sudah disusun berdasarkan ketentuan Pasal 143 Ayat (2) KUHAP," sambungnya.

Lanjutan sidang tersebut lantas turut dikomentari politisi Partai Demokrat yang juga merupakan Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, yakni Yan Harahap.

Baca Juga:Tiga Alasan Hakim Tegas Menolak Eksepsi Habib Rizieq di Kasus Petamburan

Uniknya, ia mengajukan Anang Hermansyah yang baru saja menggelar pernikahan putrinya Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar menjadi saksi dalam lanjutan sidang Habib Rizieq Shihab.

"Mungkin Anang bisa diajukan jadi saksi," tulisnya melalui akun media sosial Twitter-nya @/YanHarahap yang dikutip Makassar Terkini (jaringan Suara.com) pada Selasa (6/4/2021).

Dikabarkan sebelumnya, gelaran pernikaha Youtuber Atta dan Aurel memantik beragam reskon karena dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara.

Sejumlah pihak lantas menganggap pejabat yang hadir dalam acara pernikahan itu tidak mendukung protokol kesehatan di masa pandemi meski pernikahan Atta dan Aurel diklaim telah memenuhi standar protokol kesehatan.

Beberapa pihak bahkan membandingkan kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang kini berbuntut dengan ancaman pidana.

Baca Juga:Ingatkan Hakim, Kubu HRS: Kaki Hakim Separuh di Surga dan Separuh di Neraka

Untuk diketahui, dalam perkara kerumunan di Petamburan, Rizieq didakwa telah menghasut masyarakat untuk membawakan acara di Petamburan serta melanggar protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini