KPU Tanjungpinang Tagih Janji Hibah Lahan dari Pemda

Hibah lahan pembangunan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, belum juga diberikan.

Dythia Novianty
Senin, 05 April 2021 | 11:15 WIB
KPU Tanjungpinang Tagih Janji Hibah Lahan dari Pemda
Anggota KPU Tanjungpinang Yusuf Mahidin. [Antara]

SuaraBatam.id - Hingga kini, hibah lahan pembangunan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, belum juga diberikan oleh pemerintah setempat.

"Janji akan menghibahkan lahan milik pemda itu sudah lama disampaikan, bahkan sejak Suryatati A Manan memimpin Pemkot Tanjungpinang," kata Anggota KPU Tanjungpinang Yusuf Mahidin di Tanjungpinang, dilansir laman Antara, Senin (5/4/2021).

Kini, dia menambahkan, sudah dua kali berganti kepala daerah, tapi belum juga lahan untuk pendirian Kantor KPU Tanjungpinang terealisasi.

Menurutnya, KPU RI mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Kantor KPU Tanjungpinang.

Baca Juga:PSU Rohul & Inhu Tak Bisa Dipercepat sebelum Ramadan, Begini Penjelasannya

Namun, regulasi tidak mengijinkan pembelian lahan, sehingga KPU Tanjungpinang meminta lahan dari Pemkot Tanjungpinang.

"Anggaran pembangunan kantor akan dikembalikan lagi jika lahan tidak ada," ujarnya.

Sejak awal pendirian KPU Tanjungpinang hingga sekarang, anggota dan staf penyelenggara pemilu terpaksa menyewa sejumlah ruko sebagai kantor. Kantor KPU Tanjungpinang pun tidak pernah menetap.

Setiap ruangan KPU Tanjungpinang relatif kecil, dan tidak memiliki gudang khusus penyimpanan logistik sehingga terpaksa menyewa ruko lainnya sebagai gudang.

Sejak beberapa tahun lalu, Kantor KPU Tanjungpinang menggunakan sejumlah ruko di Jalan Hanjoyo Putro.

Baca Juga:Pemda Diminta Mulai Sosialisasikan Pembelajaran Tatap Muka

"Kami berharap lahan Pemkot Tanjungpinang di Dompak dapat dihibahkan kepada KPU Tanjungpinang," katanya.

Menanggapi persoalan itu, Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan Syahrul (almarhum) saat memimpin Tanjungpinang sudah merespons keinginan KPU.
Lahan milik Pemkot Tanjungpinang yang rencananya dihibahkan kepada KPU Tanjungpinang berada di Senggarang.

"Jika KPU Tanjungpinang berkenan, kami dapat melanjutkan," ujarnya.

Namun, dia mengatakan bahwa hingga kini belum tahu Pemkot Tanjungpinang memiliki lahan di Dompak.

"Sampai sekarang belum mendengar Pemkot Tanjungpinang memiliki lahan di Dompak," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini