SuaraBatam.id - Seorang gadis 16 tahun jadi korban pemerkosaan lima pemuda pada Desember 2020 lalu. Usai digagahi oleh lima orang bejat tersebut, korban lantas dijual kepada orang lain hingga akhirnya korban hamil.
Dalam persidangan virtual yang digelar di Sukabumi, korban hadir didampingi keluarga dan kerabat pada Selasa (30/3/2021) lalu.
"Saya hadiri di persidangan ini, terkait sebagai korban Pemerkosaan dari lima orang pelaku," kata dia melansir Terkini.id (jaringan Suara.com).
Korban menuturkan, saat ini ia terpaksa meninggalkan rumah usai sebelumnya tinggal bersama ibunya di Kecamatan Bantar Gadung. Gegara kasus ini, ia terpaksa tinggal di Sukabumi.
Baca Juga:Bubaran Dangdutan, Rusli Dibacok Geng Motor Pas Nongkrong di Kios Ayam
"Dengan kondisi hamil saya terpaksa harus mengungsi. Kami dari keluarga yang tidak mampu," kata korban.
Perihal biaya persalinan dan sebagainya, korban mengaku sama sekali tidak punya uang. Jangankan persiapan bersalin, untuk biaya hidup sehari-hari saja dia tidak mampu.
"Ayah saya pekerja serabutan, saya butuh bantuan dan pendampingan," kata korban.
Sementara itu, Dista Anggara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, saat di konfirmasi membenarkan kasus tersebut saat ini sedang berjalan di pengadilan.
"Kasus ini sedang berjalan dan memasuki tahap akhir," pungkasnya.
Baca Juga:Nissa Sabyan Hamil? Ini Kata Mantan Manajer Sabyan