Pemerintah Pastikan Wilayah 3T Bisa Nikmati Layanan TV Digital

Pemerintah sudah alokasikan dana ke infrastruktur milik TVRI, setidaknya sudah 17 daerah di perbatasan yang sudah siap dengan frekuensi TV digital, ujar Gery.

M Nurhadi
Kamis, 01 April 2021 | 08:40 WIB
Pemerintah Pastikan Wilayah 3T Bisa Nikmati Layanan TV Digital
Ilustrasi televisi [shutterstock]

SuaraBatam.id - Bersamaan dengan Hari Penyiaran Nasiona, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pastikan kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dapat terlayani frekuensi televisi dengan lebih baik dalam migrasi dari TV analog ke TV digital.

Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Geryantika Kurnia mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan skema untuk wilayah 3T agar bisa memiliki akses layanan TV Digital.

“Pemerintah sudah alokasikan dana ke infrastruktur milik TVRI, setidaknya sudah 17 daerah di perbatasan yang sudah siap dengan frekuensi TV digital,” ujar Gery dalam Webinar bertajuk “Seluk Beluk Penyiaran di Indonesia”, ungkapnya, Kamis (1/4/2021).

Alasan TVRI dipilih untuk memancarkan frekuensi TV digital di kawasan 3T, ujar dia karena infrastruktur yang dimiliki TV swasta lebih berfokus di kawasan yang memiliki banyak penduduk.

Baca Juga:Apa Itu TV Digital? Simak Kelebihannya Berikut

Di samping itu, Gery menyebutkan dengan melakukan Analog Switch Off (ASO) dan bermigrasi ke TV digital maka penduduk di kawasan 3T itu dapat mengakses tayangan siaran dengan biaya yang lebih bersahabat dan ramah di kantong. 

“Kami sudah planning, jadi ada 30 persen wilayah di Indonesia yang masuk ke dalam kategori blank spot, mereka ini dulu sulit mendapatkan layanan TV kalau pun dapat pakai teknologi satelit yang harganya mahal. Nah dengan kondisi wilayah yang tidak diminati swasta ini (untuk migrasi ke TV digital), kita bantu dengan infrastruktur TVRI,” ujar Gery.

Tidak hanya memastikan tersedianya frekuensi di kawasan 3T, Kementerian Kominfo juga memastikan penyediaan set top box yang mendukung perangkat analog untuk menerima frekuensi digital.

Pemerintah akan memprioritaskan pemberian set top box bagi masyarakat yang kurang mampu sehingga ASO dapat berjalan dengan lancar dan dapat rampung di 2 November 2022. [Antara]

Baca Juga:Beda TV Analog dan TV Digital

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini