SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Kepala BP Kawasan Kabupaten Bintan, Saleh H. Umar pada hari ini, Rabu (31/3/2021).
Saleh diperiksa secara langsung di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ia diperiksa atas dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
"Diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan di kantor Jakarta, " ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Hapus Istilah Jumat Keramat, Ketua KPK: Setiap Hari Itu Keramat
Sebelumnya, Ali Fikri menyebut, pihaknya sudah menetapkan tersangka. Meski begitu, lembaganya saat ini belum dapat menyampaikan secara detil terkait kasus dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pengumuman tersangka, ia sebut, akan dilakukan saat pimpinan KPK melakukan penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.