SuaraBatam.id - Kepolisian akhirnya meringkus sejumlah pelaku vandalisme di depan Masjid Ath Thariq, Jemengan, Kelurahan Ranai Kota, Kabupaten Natuna.
Total ada enam pelaku yang ditangkap dalam kasus ini.
Enam pelaku yang ditangkap Tim Reskrim Polsek Bunguran Timur semuanya adalah anak di bawah umur. Mereka ditangkap pada Minggu (28/3/2021) malam.
Di hadapan polisi, enam pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar SMA di Natuna tersebut akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga:Pelaku Eksibionis Teror Natuna, Pamer Alat Vital dan Incar Mahasiswi
"Keenamnya kita tahan selama satu hari untuk diberikan pembinaan. Dan pada Senin sore kita kembalikan ke keluarga masing masing, " kata Ps. Panit 2 unit Reskrim Polsek Bunguran Timur, Bripka Daniel Heri, Selasa (30/3/2021).
Daniel menambahkan, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama kedepannya dan wajib menghapus coretan pilox di depan masjid tersebut.
Disinggung mengenai motif aksi tersebut, Bripka Daniel mengatakan bahwa itu murni keisengan anak anak semata tanpa ada indikasi pelecehan agama ataupun tempat ibadah.
"Murni hanya iseng saja kata mereka. Hanya lokasi kejadian pas pula di depan masjid," kata Daniel melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Baca Juga:Viral Video Kapal Asing Bebas Keruk Ikan di Natuna, Nelayan: Kami Kesulitan