SuaraBatam.id - Pihak berwajib mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) yang sebelumnya kabur setelah membawa kabur barang berharga milik majikannya.
Tersangka bernama Sri Hastutik (43) diamankan polisi di sebuah kos-kosan kawasan Bengkong Sarmen, Batam, Sabtu (27/3/2021).
Korban yang merupakan warga Perumahan Pulo Mas Residence, Batam Centre berinisial SS menuturkan, ia pertama kali barangnya berupa perhiasan dan uang tunai sebesar Rp7 juta serta uang Dolar Singapura $200.
Kecurigaan korban berawal saat Sri Hastuti sudah tidak ada setelah sebelumnya sempat mengemasi barangnya. Korban lantas melaporkan kasus ini ke polisi. Tak butuh waktu 1x24 jam Sri dilacak dan diamankan polisi.
Baca Juga:Gelap Mata, Pria Jombang Pindahkan Belanjaan Orang ke Motornya Lalu Kabur
"Usai melaksanakan salat (Subuh), majikannya melihat ke kamar pelaku namun pelaku tidak ada dan pakaiannya juga sudah tidak ada (minggat)," ujar Andry melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Minggu (28/3/2021).
Saat penangkapan, petugas hanya mendapati uang tunai senilai Rp500 ribu dan sebagian perhiasan dari tangan Sri. Polisi masih memintai keterangan wanita itu, terkait barang curiannya yang lain.