SuaraBatam.id - Kasus Ibu Kepala Desa yang kepergok melakukan perselingkuhan tidak hanya meninggalkan luka di hati suami, tapi juga meninggalkan kerugian materi bagi keluarga.
Sejumlah fakta berhasil Suara.com rangkum dari kasus perselingkuhan yang membuat publik cukup terkejut ini, berikut diantaranya,
1. Suami Hutan Ratusan Juta Demi Pilkades Istri
Rini Kusmiati yang merupakan Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Kecamatan Nguling ini sangat didukung oleh suami saat mencalonkan diri sebagai kades. Hal ini ditunjukkan utang yang berani ia ajukan ke Bank hanya untuk demi istrinya.
Baca Juga:Heboh Pengendara Avanza Ajak Duel Pemotor di SPBU, Penyebabnya Sepele
Kejadian ini tentu sangat membuat sang suami, Eko Martono (38) sangat terpukul. Pria yang bekerja sebagai ASN ini berharap polisi segera menahan istri dan pasangan selingkuhnya.
Dalam penuturannya, demi membiayai pencalonan sang istri menjadi kades, Eko menjadikan SK pengangkatan PNS-nya sebagai agunan demi pinjaman bank sebesar Rp150 juta.
"Klien kami ini untuk pencalonan kepala desa kemarin, mengeluarkan biaya cukup banyak. Bahkan sampai mengajukan utang ke bank sekitar Rp150 juta dan itu selama 15 tahun cicilannya," kata pengacara Eko Martono, Aditiya Anugrah Purwanto.
Guna membayar cicilan itu, Eko bahkan harus rela dipotong gajinya. Tak tanggung-tanggung, ia hanya menerima Rp400 ribu saja tiap bulannya karena dipotong cicilan.
"Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp400.000. Nah, ini kan kasihan, sudah berkorban sebegitu besar tetapi yang didapat malah seperti ini. Termasuk SK PNS-nya dijadikan agunan. Pak Eko ini PNS, sebagai staf di SMP Negeri 3 Nguling," katanya.
Baca Juga:Viral Pemotor Adang Ambulans, Ada Kucing Kejepit Bemper Depan Mobil
2. Selingkuh Berkali-kali